"Anda daftar dulu jadi mahasiswa Adhy Niaga, setelah itu kalau Anda ikut perkuliahan. Jika dianggap selesai, sudah waktunya susun skripsi, anda lakukan penelitian di bawah bimbingan kita. Setelah itu diuji skripsinya. Skripsi Anda lulus. Saat itu Anda berhak menyandang gelar sarjana," Adhy di Bekasi, Selasa (26/5/2015).
Adhy mengatakan sejak tahun 2001, pihak kampus diberikan otoritas untuk mengeluarkan ijazah dan menentukan layak atau tidak mahasiswa tersebut diberi gelar sarjana. Berdasarkan hal itu, STIE Adhy Niaga pun melakukan sejumlah standarisasi bagi mahasiswa mereka agar bisa lulus.
Setelah mahasiswa dinyatakan lulus, instansinya akan membuat laporan ke pusat data perguruan tinggi (PDPT). "Begitu dapat approve ya sudah. Begitu sudah valis baru kita buat ijazah," ujar Adhy.
Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah melakukan inspeksi mendadak ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STEI) Adhy Niaga di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi, beberapa hari yang lalu. Sidak tersebut terkait dengan adanya laporan mengenai praktik jual beli ijasah palsu di kampus tersebut.
Kemenristek Dikti juga melaporkan Universitas Berkley yang bertempat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta ke Bareskrim Polri. Perguruan tinggi tersebut diduga memalsukan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan yang tidak sesuai dengan peraturan perguruan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.