Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Praktik Ijazah Palsu Akan Dijamin Keamanan dan Kerahasiaan Identitasnya

Kompas.com - 28/05/2015, 20:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan menjamin keamanan pihak-pihak yang melaporkan adanya praktik jual beli ijazah palsu ataupun penggunaan gelar akademik bodong. Karena itu, LPSK meminta pihak-pihak yang bersangkutan tidak perlu takut untuk melaporkan apabila mereka memang mengetahui persis adanya praktik tersebut.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, praktik ijazah palsu sudah berlangsung cukup lama.

Ia menduga banyak di antara mereka yang terlibat atau menggunakan ijazah palsu saat ini tengah berada di "zona nyaman" dengan bermodalkan ijazah tersebut.

Orang-orang tersebut, kata dia, tentu saja punya kuasa untuk memberikan ancaman terhadap pihak-pihak yang mengancam posisinya.

"Karena itulah, bagi yang mengetahui, tidak perlu ragu untuk melapor. Jika memang ada ancaman terhadap mereka yang berniat melapor atau mengungkap kasus ini, LPSK siap memberikan perlindungan karena itu merupakan tugas dan fungsi LPSK sesuai amanat UU. Para pelapor tidak perlu takut karena kerahasiaan identitas dan keamanan dijamin undang-undang," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2015).

Menurut Abdul, sesuai Pasal 5 huruf a Undang-Undang (UU) 31 Tahun 2014  tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, disebutkan bahwa setiap saksi berhak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya.

"Pada pasal yang sama huruf i, juga ditegaskan hak saksi untuk dirahasiakan identitasnya," ujar dia.

Abdul menyatakan pihak-pihak yang berani melaporkan adanya praktik jual beli ijazah palsu ataupun penggunaan gelar akademik bodong tentu akan sangat diapresiasi.

Sebab mereka dianggap berjasa dalam menyelamatkan kepentingan nasional yang lebih besar.

"Bagaimana Indonesia bisa menciptakan sumber daya manusia berkualitas dan mampu bersaing di kancah internasional demi kemajuan bangsa, jika menggunakan ijazah palsu? Belum lagi kerugian lain yang timbul akibat jabatan-jabatan publik dikuasai oleh orang-orang yang tidak jujur," ucap dia.

Pengungkapan mengenai adanya praktik jual beli ijazah palsu berawal saat Menristek Dikti M Natsir menginspeksi mendadak dua perguruan tinggi yang diduga menerbitkan ijazah palsu di Jakarta Pusat dan Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (21/5/2015).

Dua perguruan tinggi itu yakni University of Berkley di Lantai 2 Gedung Yarnati Jalan Proklamasi Nomor 44 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat; dan STIE Adhy Niaga di Jalan Sudirman Bekasi Jawa Barat.

Kasus ijazah palsu ini juga langsung ditindaklanjuti aparat Polda Metro Jaya dengan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap penyedia jasa pembuatan ijazah palsu di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Timur.

Ijazah palsu itu diduga digunakan penggunanya untuk berbagai kepentingan, termasuk mendaftar menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com