Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Kenalan di Facebook, Seorang Gadis Diperkosa Bergilir

Kompas.com - 03/06/2015, 18:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sungguh tragis kejadian yang menimpa gadis berinisial CC (17). Seorang pria kenalannya di situs jejaring sosial Facebook tega memerkosa korban. Bahkan, teman-teman pelaku ikut memerkosanya secara bergilir.

Kejadian tersebut bermula pada Senin (1/6/2015) sekitar pukul 19.00. Saat itu, CC yang berkenalan dengan ALP (22) meminta pelaku untuk menemuinya. ALP, bersama salah satu temannya, lantas menjemput CC rumahnya di Cibubur. Mereka sempat mengajak CC berkeliling hingga wilayah Depok.

Kemudian, ALP mengajak CC ke tempat tongkrongannya di taman tol Jasa Marga, Jakarta Timur. Sekitar pukul 20.00, ALP yang bertemu teman-teman tongkrongannya mengajak korban meminum minuman keras jenis ciu. Mulanya korban menolak diajak. Namun, pelaku terus memaksa dengan ancaman tidak akan mengantar korban pulang kembali.

"Pelakunya mengancam kalau korban tidak mau minum, enggak diantar pulang," kata Kepala Polsek Makasar, Komisaris Edy Surasa, di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2015).

Habis menenggak minuman keras ciu, pelaku akhirnya mengantar korban. Namun, belum jauh dari lokasi minum, pelaku menghentikan sepeda motor di sebuah lokasi bersemak belukar. Di sana, pelaku mengajak korban berhubungan intim.

"Korbannya sempat menolak tidak mau, lalu mencoba lari ke semak-semak. Korban terjatuh dan sama pelaku lalu diambil, lalu dipaksa membuka pakaian dan terjadilah persetubuhan," ujar Edy.

Rupanya, teman-teman ALP, yakni AKI (17), ES (21), IO (20), dan AR (26) membuntuti dari belakang. Sehabis ALP menyetubuhi korban, empat rekannya itu secara bergantian menyetubuhi korban.

"Setelah itu korban ditinggal kabur begitu saja," ujar Edy.

Tak lama setelah kejadian, korban ditemukan seorang petugas sekuriti yang kebetulan melintasi lokasi kejadian. Sekuriti itu lantas menolong korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ciracas.

Berkat ciri dan identitas yang diungkap korban, serta penelusuran di akun Facebook, polisi dapat menangkap ALP dan kawan-kawannya tengah malam. "Kebetulan pelaku utamanya ini (ALP) pernah kita tahan untuk kasus berbeda, yakni pencurian. Jadi dengan mudah kita tangkap lagi," ujar Edy.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam dan baju luar korban. Lima tersangka yang sebagian besar pengangguran itu dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Sekuriti GBK Diduga Cekcok dengan Fotografer

Petugas Sekuriti GBK Diduga Cekcok dengan Fotografer

Megapolitan
Siswi SMP Jadi Korban Pengeroyokan 4 Siswi di Bekasi

Siswi SMP Jadi Korban Pengeroyokan 4 Siswi di Bekasi

Megapolitan
Sebelum Rampok Toko Jam Mewah di PIK 2, Pelaku Survei ke Lokasi Selama Tiga Pekan

Sebelum Rampok Toko Jam Mewah di PIK 2, Pelaku Survei ke Lokasi Selama Tiga Pekan

Megapolitan
Perampok di Toko PIK 2 Pura-pura Jadi Pembeli Sebelum Gasak Jam Tangan Mewah

Perampok di Toko PIK 2 Pura-pura Jadi Pembeli Sebelum Gasak Jam Tangan Mewah

Megapolitan
Supian Suri: Saya Bersama Partai Koalisi Sepakat Meminta Intan Fauzi untuk Jadi Bacalon Wakil Wali Kota Depok

Supian Suri: Saya Bersama Partai Koalisi Sepakat Meminta Intan Fauzi untuk Jadi Bacalon Wakil Wali Kota Depok

Megapolitan
Disdik DKI: 110.088 Siswa Diterima PPDB Jakarta Jalur Prestasi

Disdik DKI: 110.088 Siswa Diterima PPDB Jakarta Jalur Prestasi

Megapolitan
Dekat dengan Prabowo, Aji Jaya Bintara Optimistis Diusung Gerindra Maju Cawalkot Bogor

Dekat dengan Prabowo, Aji Jaya Bintara Optimistis Diusung Gerindra Maju Cawalkot Bogor

Megapolitan
Tampung dan Bantu Jual Jam Tangan Mewah, Tiga Orang Ditangkap Terkait Perampokan di PIK 2

Tampung dan Bantu Jual Jam Tangan Mewah, Tiga Orang Ditangkap Terkait Perampokan di PIK 2

Megapolitan
Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Pengamat: Sangat Mungkin Ada Intervensi

Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Pengamat: Sangat Mungkin Ada Intervensi

Megapolitan
Rayakan HUT Ke-497 Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 497 Anak

Rayakan HUT Ke-497 Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 497 Anak

Megapolitan
Usai Disoroti Bima Arya, Pemkot Bogor Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Merdeka

Usai Disoroti Bima Arya, Pemkot Bogor Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Merdeka

Megapolitan
Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Penampakan Jam Tangan Mewah Miliaran Rupiah yang Digasak Perampok di PIK 2, dari Rolex sampai Audemars Piguet

Penampakan Jam Tangan Mewah Miliaran Rupiah yang Digasak Perampok di PIK 2, dari Rolex sampai Audemars Piguet

Megapolitan
Buntut Guyonan Siswi SMP Jakarta Soal Palestina : Tuai Kecaman, Minta Maaf hingga Wajib Lapor

Buntut Guyonan Siswi SMP Jakarta Soal Palestina : Tuai Kecaman, Minta Maaf hingga Wajib Lapor

Megapolitan
Hendak Maju Pilkada Bogor 2024, Aji Jaya Bintara Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo

Hendak Maju Pilkada Bogor 2024, Aji Jaya Bintara Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com