"Kita belum tahu soal itu, karena hasil lab masih belum keluar. Tapi rencananya kita akan observasi lagi khusus pada T," ujar Kepala Unit Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Mumuh Saepuloh saat dihubungi, Kamis (4/6/2015).
Saat ini, penyidik belum juga menaikkan status T dan N, orangtua yang diduga menelantarkan anaknya menjadi tersangka. Sebab, hasil pemeriksaan kejiwaan keduanya belum juga rampung.
Penyidik Renakta berencana memberikan tes kejiwaan lanjutan untuk pasangan itu. Namun, pihaknya harus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba untuk menentukan waktunya.
"Kita masih koordinasi sama Ditnarkoba karena tes juga harus mempertimbangkan kondisi juga," ujar Mumuh.
Seperti diketahui, pasangan T dan N sudah dijadikan tersangka kasus narkoba. Mereka terbukti positif mengonsumsi sabu dari hasil tes urine. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,58 gram, alat isap atau bong, dan alumunium foil di rumah mereka.
Ia juga menyebut gelar perkara akan dilakukan begitu alat bukti selesai dikumpulkan. Alat bukti yang dimaksud yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Hasil tes kejiwaan termasuk dalam keterangan ahli.
"Minimal kita punya dua alat bukti, tetapi lebih bagus lagi kalau tiga," kata Mumuh.
Dalam beberapa kesempatan, T memang kerap bersikap tidak wajar. Belum lama ini, T berbicara lantang kepada wartawan soal Kerajaan Majapahit. "Jayalah Majapahit," begitu kata T, seraya mengangkat tangan kanannya ke atas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.