Pernyataan yang disampaikan T tersebut yang masih didalami tim dokter RS Polri, apakah pasangan suami-istri itu sehat secara jasmani. Ini diperlukan untuk membuktikan dalam kasus penelantaran anak.
"Menurut dokter, itu hal yang perlu diobservasi lebih dalam untuk mengategorikan dia sehat secara jasmani atau tidak. Kalau kesehatan dia, tunggu hasil dokter," ujar Handika ditemui di RS Polri Kramatjati, Jumat (22/5/2015).
Handika menjelaskan, pasangan suami-istri tersebut sering menjalani tradisi kejawen, seperti puasa. Ini dalam rangka obsesi merealisasi panggilan gaib.
Selama menjalankan tradisi tersebut, kata Handika, pasangan suami-istri itu menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Kepada aparat kepolisian, mereka pun mengakui menyalahgunakan narkoba.
"Kalau nyabu salah satu membuat tubuh menjadi kuat untuk melakukan tirakat membaca 100.000 bacaan zikir sampai sehari semalam untuk kepentingan zikir. Itu versi dia. Itu bagian prosesi yang harus menjalani karena di lantai atas ada keris," tuturnya. (Glery Lazuardi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.