Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Awasi Ketat Jam Operasional Industri Pariwisata Selama Ramadhan

Kompas.com - 12/06/2015, 18:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menyatakan akan melakukan pengawasan secara ketat dan terpadu terhadap seluruh industri pariwisata di Ibu Kota selama bulan suci Ramadhan.

"Pengawasan itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kelurahan. Ada jam operasional industri pariwisata yang sudah kita tentukan selama bulan puasa," kata Kepala Disparbud DKI Purba Hutapea di Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Menurut dia, pada 15 Mei 2015 pihaknya telah mengirimkan surat edaran Nomor 34/SE/2015 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

"Sejumlah ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut, di antaranya penyelenggaraan usaha pariwisata harus tutup satu hari sebelum bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan, pada Hari Raya Idul Fitri dan satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri," ujar Purba.

Dia menuturkan jenis usaha yang harus tutup itu, antara lain klub malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, termasuk penyelenggaraan usaha billiard yang berlokasi di satu ruangan serta usaha bar yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat dan permainan mesin keping jenis bola ketangkasan.

"Kemudian, untuk industri pariwisata jenis karaoke dan musik hidup (live music), termasuk penyelenggaran usaha billiard yang berlokasi di satu ruangan dapat beroperasi pada bulan Ramadhan mulai pukul 20.30 hingga 01.30 WIB," tutur Purba.

Sedangkan, dia mengungkapkan, untuk penyelenggaraan usaha billiard yang tidak satu ruangan atau menyatu dengan usaha klub malam, diskotik, mandi uap, griya pijat dan permainan mesin keping jenis bola ketangkasan dapat beroperasi dari pukul 10.00 hingga 24.00 WIB.

"Akan tetapi, satu hari sebelum bulan Ramadhan, hari pertama bulan Ramadhan, malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Idul Fitri atau malam takbiran, hari pertama dan kedua Idul Fitri dan satu hari setelah Idul Fitri, seluruh penyelenggaraan industri pariwisata harus tutup," ungkap Purba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com