Lewat pengakuan seorang tersangka itulah maka polisi bisa menangkap RF, warga Jalan Kalibaru 1, RT 10/RW 08, Cilincing, Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, sebelum pemuda itu sempat melarikan diri.
"RF diamankan dari keterangan tersangka lainnya dalam kasus yang sama," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi, Sabtu (13/6/2015).
Kasus serupa sempat ditindak oleh aparat Reskrim Polsek Metro Cilincing pada 20 Mei lalu. Saat itu, aparat menembak seorang tersangka pelaku curas, M Soleh (25) alias Oleng, warga Kalibaru, Cilincing.
Saat itu, Oleng diamankan bersama seorang rekannya, M Nurullah (27) alias Vanes, karena kerap melakukan aksi curas di Jalan Raya Cilincing.
Sementara itu, kasus curas terbaru, Rabu (10/6/2015), dilakukan RF dan dua rekannya yang saat ini masih buron. Meski berbeda kelompok, Oleng dan Vanes tetap mengenali RF dan rekannya karena kerap beraksi di wilayah yang sama.
Pemilik akun media sosial Facebook, Diki Septerian, bahkan sempat mem-post peristiwa curas di kawasan Jalan Raya Cilincing itu sekaligus memotret di TKP.
"Setelah mempelajari foto pelaku yang di-post saksi lewat medsos, anggota saya instruksikan untuk menanyakan hal tersebut kepada pelaku sebelumnya (Oleng dan Vanes), baru kemudian membekuk pelaku di kediamannya," kata Kapolres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.