Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cynthiara Alona Bawa Andika Kangen Band sebagai Saksi ke Polda Metro

Kompas.com - 15/06/2015, 16:12 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Cynthiara Alona membawa Andika Kangen Band sebagai saksi atas laporannya di Polda Metro Jaya, Senin (15/6/2015). Kasus yang dilaporkan Alona ialah berkaitan dengan penghinaan dan atau pencemaran nama baik yang dilakukan EF beberapa waktu lalu di salah satu studio stasiun televisi swasta.

"Karena kemarin ada acara bareng dengan Kak Al (Cynthiara Alona), terus dimintai keterangan saksi," kata Andika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Andika bersama dua orang lainnya dimintai keterangan sebagai saksi yang melihat peristiwa yang dialami Alona. Andika menyebut saat itu memang terjadi penghinaan oleh EF kepada Alona.

"Saya mendengar saat ditelepon ada oknum EF. Terus saya kan belum kenal dengan Al. Aku pulang dan ganti baju. Nah pas di sana ada ibu mendobrak pintu, ada ribut lagi. Jadi, karena aku enggak kenal, aku enggak mau ikut campur. Saya melanjutkan dan meneruskan apa yang masuk logika," kata Andika.

Sementara itu, Alona juga membenarkan bahwa dia baru kenal dengan Andika. Namun, untuk kepentingan kasus, Alona meminta Andika untuk menjadi saksi.

"Saya mau melanjutkan kasus hukum, kemudian saya bilang ke dia (Andika), terus dia bilang mau dukung orang yang terzalimi," kata Alona di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Alona mengaku mendapat penghinaan atau pencemaran nama baik dari EF pada salah satu acara stasiun televisi swasta.

Saat itu, Alona menyebut dia hendak membongkar rahasia dari salah seorang artis yang juga sahabatnya Vicky Prasetyo.

Namun, karena merasa tidak senang, EF kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada Alona. Hal itu kemudian berlanjut hingga ke ruang rias.

Cynthiara Alona melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Mei 2015. Dalam tanda bukti laporan TBL/2079/V/2015/PMJ/DITRESKRIMUM, tercantum laporan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com