"Salah jalan, kau. Putar lagi sana," hardik sang petugas sekuriti.
Pria kelahiran Aceh Tenggara itu tidak terima. Sudah lama dia menjadi umat di GBI WTC, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang, baru kali ini ia disebut salah jalan.
Hermansyah turun dari mobilnya, bertanya apa benar dirinya salah jalan. Petugas sekuriti itu ngotot. Urat pendek, cekcok mulut pun terjadi. Niat Hermansyah menjemput sang ibunda di gereja terhalang.
Tidak hanya cekcok mulut, dia dan petugas sekuriti gereja terlibat baku pukul. Sempat dipisahkan, petugas sekuriti memanggil empat rekannya lagi. Singkat cerita, Hermansyah jadi korban pengeroyokan.
Dengkul Esrina Pangaribuan (57) lemas seketika saat matanya mendapati sang putra berlumuran darah. Ia menangis meraung-raung melihat para petugas sekuriti menjadikan anaknya bulan-bulanan.
"Suami saya baru meninggal dua hari lalu. Jangan kau kasih mati lagi anak saya," jerit Esrina.
Esrina yang bekerja sebagai tukang urut panggilan itu membawa putranya ke rumah sakit terdekat. Anaknya menderita delapan jahitan di kepala dan luka di sekujur tubuh.
Peristiwa itu terjadi pada 15 Maret 2015 pukul 18.00 WIB. Esrina menceritakannya kembali kepada wartawan pada Senin (15/6/2015) kemarin di kompleks Mabes Polri, Jakarta.
Sesekali Esrina menitikkan air mata saat menceritakan pengalaman sedihnya tersebut.
"Sekarang, telinga anak saya tidak bisa dengar. Dia harus mendekat ke sumber suara untuk bisa mendengar. Anak saya sudah cacat seumur hidup," ujar dia.
Kedatangannya ke Mabes Polri adalah untuk mengadukan buruknya pelayanan di Polsek Serpong. Sejak kejadian naas hingga detik ini, polisi belum juga menangkap para pelaku.
Petugas sekuriti hanya ditahan sehari
Esrina mengatakan, sejak kejadian, Kepolisian Sektor Serpong telah menangkap seorang pelaku, yakni petugas sekuriti yang pertama kali beradu mulut dengan putranya. Namun, pelaku hanya ditahan satu hari. Entah atas alasan apa.
"Ada Brimob namanya M, dia menangguhkan pelaku. Rupanya, pelaku ini ipar si Brimob itu," ujar Esrina.
Esrina kecewa atas kinerja Polsek Serpong. Ia menyebutkan bahwa tak sulit menangkap para pelaku pengeroyokan putranya, mengingat pelaku masih menjadi petugas sekuriti di gerejanya.
Terakhir, Esrina mengecek berkas perkara sang anak ke Polsek Serpong. Salah seorang polisi di sana menyebut bahwa berkas itu telah dilimpahkan ke kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan.
"Dibilangnya tinggal sidang, tapi kok pelakunya tidak ditahan? Apa benar tinggal sidang? Atau polisinya bohongin saya? Saya tidak tahu," ujar Esrina.
Polri tindak penyidik nakal
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengaku belum mendengar laporan Esrina. Namun, dia berjanji bakal menindaklanjuti laporan itu.
"Akan kita hubungi Polsek yang menangani perkara ini," ujar Anton.
Pihaknya akan menyelidiki apakah penyidik Polsek Serpong main-main atas kasus ini. Jika ditemukan demikian, Polri bakal memberikan sanksi tegas kepada penyidik nakal tersebut.
"Memang biasanya ada oknum seperti itu," ujar Anton.
Anton mengatakan bahwa seharusnya Polsek Serpong bisa dengan mudah menyelesaikan perkara itu jika dilihat dari kronologinya. Atau jika memang kesulitan, Polsek bisa saja melimpahkan perkara ke Polres Tangerang atau ke Polda Banten. Artinya, tidak ada alasan polisi melepaskan pelaku kejahatan begitu saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.