Pras menyampaikan hal itu usai rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-frakai rancangan peraturan daerah (Raperda) Kepariwisataan dan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/6/2015).
"Nanti tanggal 18 (Juni) akan dijawab dulu oleh Gubernur apa yang diminta oleh fraksi-fraksi tadi. Harus dijawab dan dibahas dulu, baru setelah itu kita putuskan secepatnya," ujar Pras.
Ada 17 raperda prioritas yang harus disahkan oleh DPRD DKI pada tahun ini. Satu raperda mengenai LKPJ Gubernur DKI untuk penggunaan APBD 2014, enam raperda yang merupakan revisi perda, dan 10 raperda lainnya merupakan produk hukum baru.
Namun hingga Mei 2015, baru satu raperda yang telah disahkan menjadi perda. Perda tersebut adalah Perda LKPJ Gubernur DKI untuk penggunaan APBD 2014. Menurut Pras, masih sedikitnya perda yang disahkan bukan akibat lemahnya kinerja para anggota DPRD.
Namun merupakan akibat dari perseturuan antara lembaga eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu.
"Ini karena kemarin lagi ada masalah aja. Kita enggak melempem kok. Yang pasti sekarang kita akan fokus untuk kerja," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.