Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beranikah JPU Tuntut Hukuman Maksimal Untuk Guru Saint Monica?

Kompas.com - 23/06/2015, 16:36 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang sidang lanjutan kasus kekerasan seksual Saint Monica, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyusun rencana tuntutan (rentut) terhadap terdakwa HR alias S. Namun JPU belum dapat memastikan apakah akan memberikan tuntutan maksimal atau tidak. Saat ini, berkasnya masih di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI sebelum dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakut, Rabu (24/6/2015) siang.

"Besok (Rabu) baru diambil berkasnya. Nanti, dari pihak Kejati langsung yang memutuskan," ujar JPU Kejari Jakut, Theodora saat ditemui di gedung PN Jakut, Selasa (23/6/2016) siang.

Keterlibatan pihak Kejati tersebut, menurut Theodora, cukup beralasan. Mengingat, kasus ini, sudah menjadi perhatian publik. "Karena kasusnya sudah menarik perhatian. Jadi memang dianjurkan Rentut sampai ke Kejati," terangnya.

Untuk diketahui, guru sekolah Saint Monica tersebut berpotensi dituntut hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ketetapan tersebut sesuai Pasal 80 ayat 1 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang didakwakan JPU terhadap terdakwa.

"Kita telah menyiapkan rentut sesuai dengan pasal yang didakwakan sebelumnya," papar Theodora.

Selain itu, pihak JPU menjamin jika rentut tersebut tidak akan mendapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk keluarga korban.

"Nggak ada intervensi. Dia (korban) kan ga boleh ngatur kita," tegas Theodora.

Sebelumnya, pihak keluarga korban kekerasan seksual L (3,5), menyurati Kejati DKI Jakarta, Senin (22/6/2015). Pihak korban meminta Kejati DKI agar mengawasi proses persidangan di PN Jakut besok siang.

Ibu korban, BL, meragukan kinerja JPU dan meminta Kejati DKI mengawal kinerja jaksanya terkait penanganan kasus tersebut. Pasalnya, BL khawatir JPU tidak menjatuhkan tuntutan hukuman maksimal terhadap terdakwa HR pada sidang agenda tuntutan nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com