"Saya kesal dan kecewa juga. Kita kan sudah siapin sekolahnya, psikolog juga kita siapin, orangtua kita kasih pemahaman," ujar Shayroni di kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana, Rabu (1/7/2015).
Rupanya, Syahroni kesal dengan DE, orangtua dari seorang bocah SD kelas 6 berinisial WD. Cerita berawal ketika WD yang berusia 12 tahun terpergok sedang melakukan hubungan suami istri dengan guru olahraganya yang bernama SB, di kamar mandi sekolahnya yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur.
WD dan SB dipergoki oleh teman-teman WD. Roni, sapaan Syahroni, mengatakan bahwa hubungan tersebut telah dilakukan WD dan SB sebanyak empat kali. Kejadian pertama terjadi sekitar setahun yang lalu.
"Waktu itu awalnya si anak dipaksa sama gurunya," ujar Roni. Setelah itu, kata Roni, SB mengingatkan WD bahwa setelah berhubungan suami istri, WD sudah berstatus pacar SB.
Awalnya terpaksa, hubungan antara guru dan murid itu pun menjadi memiliki dasar suka sama suka. Sebab, SB memiliki sikap yang perhatian kepada WD.
Meski atas dasar suka sama suka, SB tetap dilaporkan ke polisi setelah kejadian tersebut diketahui warga. Proses penangkapan SB pun penuh penjebakan. Setelah itu, SB pun ditahan dan diproses secara hukum.
Laporan dicabut
Akan tetapi, sebentar lagi SB berpotensi dibebaskan dari segala perbuatannya. Hal ini karena orangtua WD yaitu DE memutuskan untuk mencabut berkas laporannya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak BPPPAKB, Mini Sardjie, mengatakan, setelah SB ditahan, WD kerap menanyakan SB. "Buk, Pak SB kasihan bu.. Pak SB kasihan," ujar Mini.
Mini menduga rengekan WD lah yang menyebabkan orangtua mencabut laporan. Akan tetapi, kata Roni, DE beralasan bahwa dia tidak mau memperpanjang persoalan ini. DE ingin memasukkan WD ke pesantren di Palembang.
Kini, DE sudah membuat surat pernyataan pencabutan laporan. Dalam surat tersebur, tertulis keluarga SB akan membayar sejumlah uang sebagai biaya pengobatan psikis WD.
Akan tetapi, sampai saat ini, Roni tidak mau menandatangani. "Biar saja kalau dicabut di polres, yang penting saya tidak tandatangan," ujar Roni kecewa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.