Pelaku yang tertangkap berinisial MR, A, Ra, Ri, Re, MF, dan Lu. Mereka berusia 11 hingga 16 tahun, warga Kampung Pisangan Bulak, RT 13, RW 05, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Menurut Eva, penegakan hukum ini tak hanya dilakukan pada hari ini. Pada Kamis, 2 Juli 2015, tujuh pelaku pelemparan KRL di sekitar Stasiun Cakung diamankan. Hal ini berkat kesigapan petugas keamanan stasiun yang melihat aksi mereka.
Salah satu akibat dari tindakan pelemparan pada KRL adalah kaca kereta pecah sehingga mengganggu perjalanan KRL. "Selain itu, penumpang di dalam KRL juga bisa luka terkena lemparan batu dari luar," ujar Eva.
Sebagai upaya menghentikan aksi tersebut, di bulan Ramadhan ini PT KCJ terus melaksanakan sosialisasi dengan bersilaturahim ke warga sekitar rel kereta api. Sosialisasi dikemas dalam kegiatan dialog, buka puasa bersama, santunan perlengkapan ibadah, dan penempelan pamflet.
Kegiatan ini berlangsung di enam belas titik dan melibatkan empat puluh orang petugas. PT KCJ berharap kegiatan tersebut dapat menekan bahkan menghilangkan aksi vandalisme terhadap kereta api.