JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi koboi oknum polisi yang menembak mati Jufri Pasaribu (45) alias Jamal, warga Jalan Jati VIII Rt 08/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), langsung diselidiki Bid Propam Polda Metro Jaya. Hal tersebut diketahui saat sejumlah anggota Bid Propam Polda Metro Jaya terlihat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah korban.
"Ya, benar. Kita dari (Bid) Propam Polda Metro Jaya," ujar seorang petugas kepolisian berpakaian sipil saat ditemui di TKP, Sabtu (4/7/2015) dinihari.
Pantauan Kompas.com di lapangan, petugas terlihat menginterogasi beberapa keluarga Prapto yang berlokasi di RT 08/09, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakut. Termasuk mengumpulkan bukti dan identifikasi kerusakan yang diduga dilakukan korban di kediaman Prapto.
Prapto sendiri diketahui sebagai pihak yang terlibat cekcok dengan korban sebelum berujung penembakan yang dilakukan oknum polisi. Prapto diduga kesal dengan aksi anarkis korban yang berbuat onar dan merusak sejumlah barang. Meski demikian, pihak kepolisia masih belum bersedia memberikan keterangan terkait oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan tersebut.
"Wah, jangan tanya saya, Mas. Bukan kita yang nanganin kasusnya," tutur petugas tersebut seraya memotret lokasi kejadian.
Seperti diketahui, Jamal tewas akibat luka tembak di bagian punggungnya, Jumat (3/7/2015) malam. Korban diduga sempat berbuat onar setelah terlibat cekcok dengan Prapto.
Tidak terima diperlakukan semena-mena oleh korban, Prapto mengadu ke salah satu kenalannya yang merupakan oknum polisi yang berlum diketahui namanya. Tanpa diduga, oknum polisi tersebut justru tak mampu mengontrol emosinya hingga berujung penembakan terhadap korban.
Usai menembak korban, oknum polisi tersebut langsung melarikan diri dan belum berhasil diamankan hingga saat ini.
Sementara itu, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, nyawa korban tak dapat tertolong karena kehilangan banyak darah akibat luka tembak yang dialaminya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini ditangani oleh petugas Polres Metro Jakut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.