Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang yang Jual Makanan dengan Bahan Berbahaya Bisa Di-BAP di Tempat

Kompas.com - 08/07/2015, 17:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi tegas kini diterapkan kepada pedagang-pedagang "nakal" yang ketahuan menjual makanan dengan bahan-bahan berbahaya. Jika pedagang tersebut terbukti berkali-kali menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya, mereka bisa langsung kena hukuman dan dilarang berjualan lagi di tempat itu.

"Sekali ketahuan, langsung dikasih surat peringatan, pedagang harus tanda tangan. Kalau ketahuan lagi, langsung dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan) di tempat, langsung diproses," kata Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari, Rabu (8/7/2015).

Untuk menerapkan kebijakan tersebut, BPOM bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan kepolisian. Dengan sanksi seperti itu, diharapkan pedagang bisa jera atas perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat.

Berdasarkan razia dan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di beberapa tempat di Jakarta, masih ditemukan banyak makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.

Seperti yang dilakukan oleh Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta hari ini.

Dalam sidak ke lima pasar di Jakarta Selatan, yaitu Pasar Mayestik, Pasar Santa, Pasar Cipete Utara, Pasar Lenteng Agung, dan Pasar Tebet, ditemukan dua produk yang mengandung formalin.

Temuan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium dari sampel yang dibawa oleh petugas. "Ditemukan dua produk yang mengandung formalin. Tahu putih yang diambil dari Pasar Santa dan mi basah yang diambil dari Pasar Tebet," tutur Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Megapolitan
Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Megapolitan
Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Megapolitan
Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Megapolitan
Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Megapolitan
Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Megapolitan
Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat 'Video Call' Keluarga Jadi Pertanyaan

Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat "Video Call" Keluarga Jadi Pertanyaan

Megapolitan
Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com