Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS BPSK Libur Lebaran 16 Hari, Kadis KUMKMP DKI "Shock"

Kompas.com - 14/07/2015, 16:01 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai negeri sipil (PNS) Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) telah menentukan cuti bersama sejak tanggal 13-24 Juli 2015. Padahal, Pemprov DKI menetapkan cuti bersama sejak tanggal 15-21 Juli 2015.

"Saya juga baru tahu kalau kantor ini (BPSK) sudah libur sejak 13 Juli. Itu juga tahu dari pamflet yang ditempel di pintu pas mau ngusir kucing tadi," kata petugas sekuriti di gedung tersebut, Selasa (15/7/2015).

Menurut pria tersebut, PNS BPSK biasanya bekerja Senin hingga Jumat, sedangkan hari Sabtu dan Minggu libur. Jika dihitung libur sejak Sabtu (11/7/2015), total libur PNS di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tersebut ialah selama 16 hari.

"Pantes enggak datang-datang PNS-nya. Biasanya habis zuhur sudah ada yang datang," ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) KUMKMP DKI Irwandi kaget. Irwandi menegaskan akan memberikan peringatan keras terhadap Kepala BPSK yang menentukan kebijakan tersebut.

"Serius itu? Saya tidak tahu malah. Nanti saya tegur Kepala BPSK-nya. Saya juga akan beri peringatan keras. Tidak bisa seenaknya begitu. Gimana mau melayani keluhan konsumen kalau begitu," ujarnya.

Cuti bersama versi PNS BPSK, tanggal 13-24 Juli, jatuh pada Senin dan Jumat. Namun, PNS sudah menikmati libur sejak Sabtu (11/7/2015). Cuti terakhir, tanggal 24 Juli mendatang, jatuh pada hari Jumat. Namun, hari Minggu tanggal 25 dan 26 Juli, PNS BPSK libur seperti biasanya.

Pantauan Kompas.com, sebuah pamflet tertempel di salah satu ruangan sidang BPSK, bertuliskan keterangan cuti dan jadwal sidang gugatan konsumen.

"Libur BPSK Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri, tanggal 13-24 Juli 2015. Sidang terakhir tanggal 9 Juli 2015. Mulai sidang tanggal 28 Juli 2015," isi tulisan yang ditempel di pintu ruang sidang BPSK, di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR I No 2, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan bahwa seluruh PNS di DKI Jakarta akan menikmati liburan selama enam hari. "Libur Lebaran 2015 dan cuti bersama di lingkungan Pemprov DKI dilaksanakan pada 16-21 Juli.

"PNS wajib masuk kerja kembali pada tanggal 22 Juli 2015," kata Saefullah, Kamis (9/7/2015) lalu.

Keputusan hari libur dan cuti bersama tersebut berlaku untuk seluruh PNS DKI yang berada di bawah naungan Pemprov DKI. Selain itu, Saefullah mengaku tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat bagi PNS yang tertangkap melanggar peraturan libur yang ada.

"PNS tak boleh bolos. Kalau ketahuan, tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka langsung dipotong," ujarnya. (Baca: PNS BPSK yang Digaji Pemprov DKI Baru Masuk Kerja Setelah Dzuhur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com