Sesekali ia berteriak kepada petugas untuk berhati-hati dalam menghancurkan bangunan dua lantai itu. Ia tidak ingin bangunan yang sudah puluhan tahun ia tempati tersebut hancur total.
"Hati-hati, Pak! Bagian situ jangan dihancurkan!" serunya kepada anggota Satpol PP, di lokasi penertiban, Jalan Jembatan Merah, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Pria tiga anak ini mengakui bangunan rumahnya menyalahi aturan. Meskipun membangun di lahan berizin, ia memperpanjang bangunannya hingga di atas saluran air. Sehingga bangunan rumahnya sebagian dibangun di tanah berizin dan ada pula yang tidak.
Bangunan yang dibangun di atas saluran air dimanfaatkan Mambo untuk membuat toko kelontong. Petugas Satpol PP pun menghancurkan bangunan toko Mambo.
Namun, proses penghancuran itu tidak berjalan terlalu mulus sebab bangunan rumah Mambo juga ikut rusak.
"Saya pikir cuma bangunan depannya saja yang dihancurin. Ini rumah saya ikut hancur," ungkap Mambo kepada Kompas.com.
Ia hanya bisa pasrah melihat bangunan rumahnya yang rusak. Ia berharap bisa segera merapikannya. "Bahaya juga kan kalau terbuka begini, kalau ada maling masuk, bagaimana? Apa mereka mau tanggung jawab?" kata pria ini.
Untuk diketahui, hari ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan ratusan bangunan di Jalan Jembatan Lima, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Penertiban bangunan dilakukan karena sedimen di saluran air sudah tinggi. Sampah pun banyak memenuhi saluran air tempat dibangunnya bangunan-bangunan liar itu. Sehingga, berpotensi menyebabkan banjir saat musim penghujan tiba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.