"RM sakit hati karena dikeluarkan sebagai satpam bank," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Niat jahat RM pun muncul. Ia bersama temannya untuk membobol brankas bank bekas tempat kerjanya. "Perampokan brankas bank, namun tidak berhasil," kata Susatyo.
Setelah tak berhasil, RM pun bersama tiga rekannya membawa kabur mobil Toyota Avanza warna silver tahun 2011 dengan nomor polisi 1466 PKT berikut kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kemudian, RM pun mengikat satpam yang sedang berjaga saat itu. Kaki satpam tersebut diikat dengan tali rafia. Tangannya diborgol serta melakban mulut dan mata korban.
"Mereka juga memukul dengan tongkat satpam ke korban dan merusak recorder CCTV," kata Susatyo.
RM dan lima tersangka lainnya akhirnya bisa ditangkap polisi mulai dari 18 Juli 2015 - 24 Juli 2015 di tempat terpisah.
T ditangkap di Sukmajaya Depok pada 18 Juli 2015. Dia berperan sebagai pelaku yang mengikat korban, melakukan pemukulan dan menjual mobil.
De ditangkap di Beji, Depok, pada 18 Juli 2015. De berperan sebagai pelaku yang memegang korban untuk diikat dan memukuli korban.
Hu ditangkap di Cibinong, Bogor, pada 23 juli 2015, dan berperan sebagai perantara. Ms ditangkap di Sindang Rasa, Bogor Timur pada 23 Juli 2015. Ms berperan sebagai perantara. Im ditangkap di Gadog, Bogor pada 23 Juli 2015, berperan sebagai perantara.
En ditangkap di Ciawi Bogor pada 24 Juli 2015. Hy ditangkap di Sukabumi pada 24 Juli 2015, berperan sebagai pembeli mobil. Sementara saat ini satu orang, LS, masih dikejar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.