Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2015) kemarin, pihaknya menemukan uang sebesar 40.000 dollar AS di meja R, seorang pegawai di Kemendag.
"Dari hasil penggeledahan kita temukan uang sejumlah 40.000 dollar, yang dikatakan uang itu bukan punya dia tapi atasan dia atas nama P. Saudara Partogi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisari Besar Krishna Murti di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Krishna menambahkan saat ini pihak Satgas sudah menerbitkan surat panggilan kepada Partogi. Panggilan tersebut untuk memeriksa Partogi sebagai saksi terkait dugaan suap di instansinya serta uang yang disebut miliknya.
"R ini adalah salah satu staf kasie di situ. R sudah BAP dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tipikor," kata Krishna.
Saat ini tiga orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tiga orang tersebut yakni, N sebagai broker importir, I salah satu kasubdit di Kementerian Perdagangan, dan MU salah satu staf di Kementerian Perdagangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.