"Karena (hasil kajian) belum diterbitkan, maka kami belum bisa statement begitu (Jabodetabek dapat 300)," kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Yuyun Wahyuningrum kepada Kompas.com, Jumat (31/7/2015).
Meski demikian, Yuyun mengatakan, pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan Jabodetabek akan mendapat 300 bus akan dianggap sebagai usulan. Usulan itu akan menjadi salah satu bahan rujukan selama dilakukannnya kajian.
"Usulan besaran jumlah bus itu nantinya akan didalami lagi oleh Kemenhub," ujar dia.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa turut menyampaikan hal serupa.
"Untuk jumlahnya yang pasti masih belum tahu. Mungkin itu (300 bus) perkiraan saja atas usulan beberapa daerah di Jabodetabek," kata Pande.
Saat ini, Kemenhub secara resmi memulai proyek perakitan 1.000 bus berstandar BRT. Perakitan 1.000 bus merupakan bagian dari program pengadaan 3.000 bus berstandar BRT yang akan berlangsung hingga 2019.
Ribuan unit bus tersebut nantinya akan disebar ke 33 provinsi, kecuali DKI Jakarta. (BRT, Cita-cita Jokowi yang Ingin Banda Aceh hingga Jayapura Bisa Punya "Transjakarta".
Bus-bus yang akan dibagikan ke 33 provinsi itu nantinya akan dioperasikan oleh operator yang sama, yakni Perum Damri. Namun pengecualian diberikan untuk bus-bus yang akan beroperasi di area Jabodetabek karena bus untuk area ini akan dioperasikan oleh Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebagai layanan bus Transjabodetabek.