"Pertama, kita turut berdukacita dan prihatin. Saya sudah instruksikan kepada kepala dinas untuk memberi tahu sekolah agar tidak melakukan MOS yang berbau kekerasan dan yang suka nyuruh hal-hal aneh itu," ujar Rahmat Effendi di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (3/8/2015).
Rahmat mengakui, MOS yang dilakukan di SMP Flora luput dari perhatian Pemerintah Kota Bekasi. Sebab, instruksi untuk tidak melakukan kegiatan MOS yang tidak berkaitan dengan aktivitas sekolah sudah dilarang. Bahkan, sudah ada surat edaran menteri untuk hal itu.
"Untuk pengawasan kita kan sebenarnya sudah punya, semua ada. Tapi, terhadap persoalan, ini kan salah satu yang luput," ujar Rahmat.
Pada pelaksanaan apel pagi tadi, Rahmat pun telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan, KPAI Kota Bekasi, dan Badan Pemberdayaan Perlindungan dan Penguatan Anak dan Keluarga Berencana untuk rapat dan menyosialisasikan kepada sekolah agar MOS seperti ini tidak lagi terjadi.
Sebelumnya, Evan Christoper Situmorang (12), seorang siswa baru di SMP Flora, Pondok Ungu Permai, meninggal setelah dua minggu mengalami keram dan biru di kedua kakinya.
Keram yang dialami Evan disebut karena ia berjalan kaki sejauh 4 kilometer pada hari terakhir MOS atas perintah seniornya.