Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Potensi Kerugian dalam Penyerahan Aset DKI ke PT Transjakarta

Kompas.com - 12/08/2015, 17:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PT Transjakarta menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dibahas oleh Pansus BPK. Aset Pemerintah Provinsi DKI yang diserahkan kepada PT Transjakarta memiliki harga appraisal yang lebih rendah dari yang seharusnya.

"Pada waktu PT Transjakarta dibuat, Pemda kan berkewajiban menyerahkan aset-asetnya. Aset-aset itu waktu itu dinilai terlalu rendah," ujar Wakil Ketua Pansus BPK Prabowo Soenirman di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/8/2015).

Prabowo pun menjelaskan inti permasalahan dari temuan ini. Dulu, PT Transjakarta masih berbentuk BLUD yang dikelola oleh UP Transjakarta di bawah Dinas Perhubungan DKI.

Ketika itu, aset-aset yang digunakan oleh UP Transjakarta adalah milik Pemprov DKI. Aset-aset tersebut berupa kantor, inventaris kantor, pul bus, halte, jembatan penyeberangan orang (JPO), bus, dan kendaraan operasional lainnya.

Kemudian, penyelenggaraan Transjakarta diubah dalam bentuk perseroan terbatas (PT). Perubahan tersebut merupakan hasil kajian dari konsultan BRT Pemprov DKI, yaitu Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). (Baca: Belum Pernah Ada Serah Terima Aset dari Pemprov DKI ke PT Transjakarta)

Transjakarta pun menjadi badan usaha milik daerah. Setelah perubahan tersebut, PT Transjakarta menerima PMP dari Pemprov DKI.

Begitu pula dengan aset-aset milik Pemprov DKI yang digunakan oleh Transjakarta sejak awal. PMP selain nontunai seperti aset-aset dalam hal ini disebut dengan nama "inbreng".

Prabowo mengatakan, ITDP telah menentukan nilai aset yang di-inbreng-kan sebesar Rp 1,191 triliun. Setelah ditinjau melalui harga pasar tanah tahun 2011, ternyata aset Pemprov yang akan di-inbreng-kan memiliki nilai yang lebih rendah daripada harga seharusnya.

"Jadi, aset yang nilainya harusnya 10 malah jadi 5 saja. Karena nilai rendah ini, oleh BPK disebut mengalami potensi kerugian," ujar Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com