Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Reklamasi 17 Pulau di Pantai Utara Jakarta, Siapa Untung?

Kompas.com - 22/08/2015, 17:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar ilmu perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan bahwa rencana reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat banyak. Reklamasi semestinya tidak hanya menguntungkan pengembang kawasan tersebut, tetapi justru merugikan warga di sekitar kawasan.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk "Pentingkah Reklamasi Jakarta" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2015). Diskusi ini menyoroti usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang rancangan peraturan daerah zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil kepada DPRD DKI agar dapat dibuat menjadi peraturan daerah (perda). Perda tersebut akan berguna untuk menentukan zonasi pada reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta.

"Reklamasi ini untuk siapa? Siapa yang beli tanah hasil reklamasi itu? Harga tanah sekarang bergerak tidak sangat terkendali. Tapi siapa coba yang beli? Bukan juta-jutaan lagi, tapi sudah triliunan (rupiah)," ujar Yayat dalam sebuah

Yayat mengatakan, berdasarkan peraturan, pihak asing tidak boleh memiliki lahan di Indonesia. Mereka hanya boleh mendapatkan hak pakai, yang harus diperpanjang dalam waktu 20 tahun. Untuk lahan yang tadinya berupa perairan, maka hak pengelolaan lahan (HPL) tetap milik Pemerintah Provinsi DKI.

Dengan semua aturan itu, Yayat mengatakan bahwa seharusnya reklamasi dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat. Manfaat itu tidak boleh hanya dirasakan oleh penghuni area reklamasi, tetapi juga warga di luar area reklamasi yang mungkin terkena dampak atas reklamasi tersebut.

"Jangan sampai yang direklamasi tidak tenggelam, tetapi yang tidak direklamasi malah tenggelam," ujar Yayat.

Dalam diskusi yang sama, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan bahwa proses reklamasi harus memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak. "Misalkan, kita lakukan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Tadinya nelayan bisa menuju pantai berjalan kaki 100 meter saja. Saat reklamasi, dia harus hadapi situasi ke pantai bisa 1 km bahkan lebih. Ini jadi satu hal yang perlu diperhatikan supaya kepentingan masyarakat tidak hilang begitu saja tanpa kompensasi," ujar Bestari.

Dengan demikian, Bestari yakin bahwa reklamasi yang dilakukan tidak hanya menguntungkan pihak pengembang, tetapi juga memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com