Kemudian, Djarot menyontohkan adanya pejabat kuasa pengguna anggaran yang tersandung pasal pidana. Padahal, kata dia, hal ini sebenarnya cukup diselesaikan dalam ranah perdata.
"Tak adanya kepastian hukum seperti itu kan bikin orang jadi was-was," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Menurut Djarot, pada dasarnya peraturan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk mencari kesalahan dan menjerat orang. Ia menilai kalaupun berniat ingin menghindari perilaku korupsi, hal yang dilakukan seharusnya adalah lewat pencegahan.
"Tidak boleh ada kebijakan yang dikriminalkan, dari ranah perdata kemudian ditarik ke pidana. Temuan administratif jangan langsung dipidanakan. Kemudian saat proses lelang jangan diganggu-ganggu," ujar dia.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan merilis belasan daerah di Indonesia yang masih lamban menyerap anggaran belanja 2015. Dalam catatannya, DKI Jakarta menjadi Provinsi yang sampai saat ini paling lamban. Urutan kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Barat, disusul Riau, Papua dan Kalimantan Timur.
Sedangkan untuk daerah dengan tingkat administrasi kabupaten, urutan teratas yang paling lamban penyerapan anggarannya diisi oleh Kabupaten Kutai Kertanegara, Malang, Bengkalis, dan Berau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.