Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ahok Bebaskan Pembayaran PBB-P2 untuk NJOP di Bawah Rp 1 Miliar

Kompas.com - 09/09/2015, 14:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2016 mendatang. Peraturan itu berlaku bagi penghuni rumah susun sederhana milik (rusunami) serta warga yang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)-nya Rp 1 miliar ke bawah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan itu dilaksanakan untuk mewujudkan keadilan sosial. 

"Anak sekolah punya KJP (Kartu Jakarta Pintar), pekerja harian lepas yang gajinya nilai setara UMP (upah minimum provinsi). Jadi kami keluarkan Pergub tahun ini untuk pembebasan PBB P2 dan berlaku tahun depan," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (9/9/2015). 

Namun, lanjut dia, wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB mesti membayar hingga akhir tahun ini. Adapun mekanisme pelaksanaan kebijakan ini dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) pembebasan pembayaran PBB-P2. 

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang, menjelaskan, pembebasan wajib pajak ataupun keringanan terhadap kewajibannya membayar PBB merupakan hak Gubernur yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan. Namun, kata Bambang, dengan pembebasan PBB tersebut, wajib pajak tetap akan mendapat Surat Pemeritahuan Pajak Terutang (SPPT).

"Jadi nanti SPPT-nya menyatakan wajib pajak harus membayar Rp 1 juta dengan pengurangan 100 persen. Jadi meskipun wajib pajak mendapat SPPT, wajib pajak bayarnya nihil," kata Agus.

Saat ini, wajib pajak di Jakarta yang PBB-nya di bawah Rp 1 miliar ada sekitar satu juta wajib pajak. Apabila satu juta wajib pajak tersebut dibebaskan, penurunan PBB hanya sekitar Rp 400 miliar.

Sehingga, lanjut dia, pembebasan wajib pajak PBB di bawah NJOP Rp 1 miliar, tidak akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Terlebih, peningkatan tarif pajak dan pemberlakuan pajak progresif terhadap kendaraan sudah berlaku sejak Juni lalu.

"Target pajak 2016 sedang dibahas. Kemungkinan tidak berbeda jauh. Kenaikan dan perubahan jenis pajak apapun dipastikan tidak ada pada 2016 nanti," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com