Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Pendapatan Pajak, DKI Tambah Bank Pelayanan PBB

Kompas.com - 01/11/2013, 21:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk memudahkan wajib pajak membayarkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-PP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah empat bank pelayanan pembayaran. Empat bank itu adalah Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri Syariah, dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, penambahan bank pelayanan pembayaran itu diharapkan memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-PP. "Kami mengharapkan, dengan bertambahnya bank, masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran karena sudah banyak pilihan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya," kata Iwan seusai penandatanganan kerja sama Pemprov DKI dengan keempat bank di Balaikota Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Hingga Kamis (31/10/2013), penerimaan PAD dari PBB-PP telah mencapai sekitar Rp 3,2 triliun. Masih ada kekurangan sekitar Rp 400 miliar dari target akhir tahun sebesar Rp 3,6 triliun.

Iwan optimistis, dalam dua bulan akhir tahun ini, kekurangan realiasi penerimaan dapat dipenuhi. Selain karena sudah ada penambahan empat bank pelayanan pembayaran PBB, sanksi denda keterlambatan pembayaran pajak sebesar 2 persen juga dihapus hingga Desember tahun ini.

"Insya Allah optimis bisa terkejar targetnya. Semoga bisa melampaui target juga," kata Iwan.

Untuk transaction fee, Iwan mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak lagi mengeluarkan pembayaran transaksi kepada bank yang sudah bekerja sama. Biaya administrasi itu diserahkan sesuai dengan aturan Bank Indonesia (BI) atau antara bank dan nasabahnya.

Pelayanan empat bank itu menyusul tiga bank pembayaran sebelumnya, yaitu Bank DKI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Selain oleh bank, pembayaran PBB-PP juga telah dilaksanakan bersama PT Pos Indonesia.

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985, PBB dipungut oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak. Pemprov DKI menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pemungutan PBB dan akan disusul oleh kota lain di Indonesia. Melalui aturan lama itu, Pemprov DKI mendapatkan dana bagi hasil dari Ditjen Pajak hasil pembayaran PBB warga Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com