Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/09/2015, 21:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kepada 255 pejabat eselon III dan IV yang baru saja dilantik untuk tidak berupaya "bermain-main" dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI. Sebab, lanjut dia, hal itu akan langsung ditindaklanjuti ke aparat kepolisian. 

"Ingat Bapak-bapak, Ibu-ibu, pungutan liar itu haram, bukan makruh. Jadi, mohon maaf buat (pejabat) yang nyolong, saya enggak ampuni. Kalau enggak ada uang, bilang ke saya, nanti saya carikan solusinya," kata Basuki saat melantik administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota, Jumat (11/9/2015). 

Karena itu, ia berharap pejabat eselon untuk mensyukuri penghasilan yang mereka terima. Jika mereka masih malas, Basuki mengancam bakal menjadikan staf para pejabat itu.

Sanksi terberatnya adalah dengan tidak lagi memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Pada kesempatan itu, ia juga meminta lurah dan camat untuk mengecek detail nama-nama pekerja harian lepas (PHL) yang bekerja di Suku Dinas Pertamanan, Kebersihan, dan Pekerjaan Umum (PU).

Sebab, lanjut dia, banyak nama fiktif. "Kalau ada sudin yang ngomong, 'Mohon maaf ketuker namanya atau belum dicek namanya," laporin saya. Saya langsung tahu, pasti sudin itu 'main' dan ada PHL fiktif. Tipe-tipe pejabat seperti ini yang saya proses ke polisi dan saya enggak ada belas kasihan. Enggak ada kata maaf kalau sudah terjadi karena saya akan lebih tidak adil jika membiarkan pejabat yang sudah mencuri untuk tetap menjabat," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Sebelumnya, Basuki melantik sebanyak 255 pejabat administrator serta pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan rincian 188 pejabat eselon IV (pengawas) dan 67 pejabat eselon III (administrator). 

Adapun pelantikan pejabat sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1866-1882 Tahun 2015 pada 10 September 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator.

Kemudian, Kepgub Nomor 1883-1905 Tahun 2015 pada 10 September 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pengawas. Aturan itu berlaku mulai tanggal pelantikan.

Beberapa pejabat yang dilantik ialah Syamsuddin sebagai Kepala Bagian Pendidikan Mental Spiritual Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Amer Sagala sebagai Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Agustin Pujiastuti sebagai Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Camat Kalideres Uus Kuswanto, serta Lurah Tanjung Priok Yusuf Madjid.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tinggal Dekat Rumah yang Terbakar di Rawamangun, Lansia: Saya Masih Lemas, Takut, dan Trauma...

Tinggal Dekat Rumah yang Terbakar di Rawamangun, Lansia: Saya Masih Lemas, Takut, dan Trauma...

Megapolitan
Nasib Tragis Wanita yang Tewas di Depan Central Park, Tiba-tiba Ditikam Saat Berangkat Kerja

Nasib Tragis Wanita yang Tewas di Depan Central Park, Tiba-tiba Ditikam Saat Berangkat Kerja

Megapolitan
Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Ring 1 Lanud Halim, Jasad Terbakar dan Dada Dibacok

Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Ring 1 Lanud Halim, Jasad Terbakar dan Dada Dibacok

Megapolitan
Polisi Sebut Penusukan Wanita di Depan Mal Central Park Telah Direncanakan Pelaku

Polisi Sebut Penusukan Wanita di Depan Mal Central Park Telah Direncanakan Pelaku

Megapolitan
8 Saksi Diperiksa Terkait Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

8 Saksi Diperiksa Terkait Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

Megapolitan
Bukan Terjatuh, Siswi SD di Jaksel Tewas karena Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Bukan Terjatuh, Siswi SD di Jaksel Tewas karena Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Perintah Jokowi Tak Ampuh: Polisi 'Anget-anget Tahi Ayam', Pungli Sopir Truk Masih Merajalela

Perintah Jokowi Tak Ampuh: Polisi "Anget-anget Tahi Ayam", Pungli Sopir Truk Masih Merajalela

Megapolitan
Lokasi Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU Ternyata Ring 1 Lanud Halim, Tak Bisa Dimasuki Sembarang Orang

Lokasi Penemuan Jasad Anak Pamen TNI AU Ternyata Ring 1 Lanud Halim, Tak Bisa Dimasuki Sembarang Orang

Megapolitan
Siswi Tewas di SD Jaksel, Keluarga Korban Sesalkan Minimnya Pengawasan Pihak Sekolah

Siswi Tewas di SD Jaksel, Keluarga Korban Sesalkan Minimnya Pengawasan Pihak Sekolah

Megapolitan
Dilema Baru Pedagang Tanah Abang jika Berjualan 'Live' di TikTok Dilarang...

Dilema Baru Pedagang Tanah Abang jika Berjualan "Live" di TikTok Dilarang...

Megapolitan
Beda dengan Polisi-Disdik DKI, Keluarga Dapat Info Siswi SD di Jaksel Di-'bully' Sebelum Tewas

Beda dengan Polisi-Disdik DKI, Keluarga Dapat Info Siswi SD di Jaksel Di-"bully" Sebelum Tewas

Megapolitan
Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai 'Random' Cari Korban

Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai "Random" Cari Korban

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sore Mencekam di Kutabumi | Mayat yang Terbakar di Lanud Halim adalah Anak Pamen TNI AU

[POPULER JABODETABEK] Sore Mencekam di Kutabumi | Mayat yang Terbakar di Lanud Halim adalah Anak Pamen TNI AU

Megapolitan
Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU, Jasadnya Terbakar dan Ditemukan Pisau di TKP

Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU, Jasadnya Terbakar dan Ditemukan Pisau di TKP

Megapolitan
Lima Warung Kelontong di Kebon Jeruk Kebakaran, Diduga karena Korsleting

Lima Warung Kelontong di Kebon Jeruk Kebakaran, Diduga karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com