Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Anda Belum Tahu Sejarahnya Saya Masuk Penjara gara-gara Siapa?

Kompas.com - 16/09/2015, 14:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Setelah sebulan lebih menjalani masa pembinaan atau asimilasi dengan bekerja di kantor notaris di Tangerang, baru hari ini Antasari Azhar didatangi banyak pewarta yang ingin meliput kegiatannya.

Ketika memasuki kantor notaris yang dimiliki oleh Handoko Halim, pewarta dapat melihat sebuah ruang kaca, tepat di depan pintu masuk, yang menjadi ruangan kerja Antasari.

Setelah Handoko tiba dan mendampingi, barulah pewarta diperbolehkan menemui Antasari di dalam ruang kerjanya.

Antasari ditemani kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, serta Handoko, duduk di depan pewarta sambil menyiapkan diri untuk diwawancarai.

Sepanjang wawancara berlangsung, Antasari berbicara banyak tentang bagaimana awalnya ia menjalani asimilasi dan apa saja kegiatannya di sana.

Obrolan melebar hingga Antasari kembali menyinggung soal penyebab dirinya dia dipenjara dan dituduh membunuh Dirut PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Loh, Anda belum tahu sejarahnya saya masuk penjara gara-gara siapa? Gara-gara dia, kan. Kenapa Boyamin jadi lawyer saya, itu karena orang pertama yang menyuarakan keterlibatan pejabat negara, inisialnya ini, ini, kan ini orangnya," kata Antasari sambil melihat ke arah Boyamin yang berada di sebelahnya, Rabu (16/9/2015).

Antasari menuturkan, saat itu, dia kebingungan karena namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.

Boyamin waktu itu mendengar kesaksian dari sejumlah orang yang mengaku punya isi SMS atau pesan singkat dari ponsel milik Antasari ke Nasrudin. Boyamin pun menyelidiki hal tersebut. (Baca: Antasari Azhar: Saya "Ngerasain" Itu Miris, Satu Jam Rasa Satu Hari...)

Namun, dugaan pelaku pembunuhan yang dilayangkan terhadap Antasari sudah telanjur ramai di media massa.

"Sampai sekarang, ternyata SMS-nya enggak ada. Dia (Boyamin) merasa tertipu. Makanya, dia berbalik bantu saya," tutur Antasari.

Merasa tertipu

Menanggapi ucapan Antasari, Boyamin mengiyakan bahwa dulu dia memang merasa ditipu tentang pesan singkat itu. "Saya ini pelakunya," ujar Boyamin sembari tertawa kecil. Suasana menjadi cair.

Namun, Antasari melanjutkan obrolan, dan seketika suasana menjadi serius dan hening sesaat. "Yang buka kontribusi saya masuk penjara ya (Boyamin) ini. Belum jelas kebenarannya, sudah ngomong. Wartawan langsung catat, bergulirlah berita. Muncul foto saya di koran. Sakit. Jujur, saya sakit," ucap Antasari.

Pewarta masih terdiam mendengar cerita Antasari. Belum ada pewarta yang bertanya selama beberapa detik. Antasari pun melanjutkan pembicaraan dengan menyatakan bahwa hal itu adalah masa lalu, dan dia sudah melupakan semua hal yang menyakitkan itu.

"Namun, ya sudahlah. Itu masa lalu. Yang penting, saya sudah menjalani, segala macam proses sudah saya lewati. Mulai seminggu yang lalu, saya sudah lupakan semuanya, dan saya tidak dendam kepada siapa pun. Saya tidak dendam kepada siapa pun yang membuat saya seperti ini. Saya maafin semua. Yang penting bagi saya ke depan, saya mau menjalani kehidupan baru kalau saya sudah keluar nanti," kata Antasari. (Baca: Antasari Azhar: Asimilasi Lebih Berat)

"Buat apa saya dendam, akan membuat saya capek, sakit. Biarlah, kita kan punya Tuhan. Itu sikap saya. Jangan ada di luar sana yang ketakutan dengan sosok saya. Saya enggak punya kewenangan. Saya tidak punya rasa dendam. Sudah saya maafin semua," ujarnya.

Mendengar ucapan Antasari, para pewarta terdiam sesaat. Sementara itu, mata Boyamin terlihat berkaca-kaca, tetapi tidak sampai menangis.

Menurut Boyamin, setelah tahu ditipu, dia berkomitmen membela Antasari. Boyamin sempat diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan sumpah keterangan saksi palsu kriminalisasi Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keterangan saksi palsu yang dimaksud adalah tentang adanya pesan singkat ancaman pembunuhan oleh Antasari kepada Nasrudin.

Dugaan kesaksian palsu itu membuat Antasari divonis bersalah dan dipenjara selama 18 tahun. Boyamin menganggap, keterangannya sebagai saksi atas dugaan kesaksian palsu tersebut dapat menjadi salah satu upaya pembebasan Antasari.

Pihak yang dilaporkan Antasari atas dugaan memberikan keterangan palsu adalah Jeffry Lumempouw dan Etza Imelda Fitri Mumu.

Keduanya mengaku melihat pesan singkat bernada teror yang dikirimkan Antasari kepada Nasrudin. Sementara itu, tidak ada catatan komunikasi yang ditemukan dari ponsel Antasari dengan Nasrudin pada bulan Februari hingga Maret 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com