Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar DPRD DKI Terkait Pembelian Lahan RS Sumber Waras, Ini Jawaban Ahok

Kompas.com - 16/09/2015, 16:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2014, Selasa kemarin, tiga fraksi mencecar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama perihal pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Tiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

Menanggapi hal itu, Basuki menjelaskan, pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS 2014). 

"Nilai transaksi sudah termasuk nilai bangunan dan seluruh biaya administrasi, atau dengan kata lain Pemerintah Provinsi DKI tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lainnya," kata Basuki saat menghadiri rapat paripurna "Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Fraksi atas LPJ APBD 2014", di Gedung DPRD DKI, Rabu (16/9/2015). 

Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras itu, lanjut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah. Pembelian dilakukan sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku pada tahun pembelian atau tahun 2014.

Penetapan NJOP pun, lanjut dia, bukan ditentukan oleh Pemprov DKI, melainkan berdasarkan zonasi yang ditetapkan sejak tahun 1994 sesuai database yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak. Adapun total pembelian lahan sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar.

Pemprov DKI, lanjut dia, mendapat keuntungan lain karena tidak harus membayar biaya administrasi lain-lain.

"Bukti formal lainnya yaitu sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas lahan tersebut menyatakan alamat Jalan Kyai Tapa. Sesuai dengan hasil appraisal (harga taksiran), nilai pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp 904 miliar. Artinya, nilai pembelian Pemprov DKI jauh di bawah harga pasar," kata Basuki. 

Sementara mengenai pembayaran yang dilakukan pada tanggal 31 Desember 2014, kata Basuki, masih sesuai ketentuan. Sebab, masih dalam periode tahun anggaran 2014.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra bahkan memilih tidak membacakan pemandangannya sebelum mendapat penjelasan tentang pembelian lahan RS Sumber Waras dari Basuki. Perwakilan Fraksi Gerindra, Mohamad Arief, mengatakan, Basuki harus menyampaikan pertanggungjawaban terkait indikasi kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tidak elok apabila kami menyampaikan pandangan umum tentang pidato Pak Gubernur tentang penyampaian Raperda PertanggungJawaban APBD 2014 sebelum adanya tindak lanjut terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras," kata Arief.

BPK sebelumnya menemukan adanya indikasi kerugian negara atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014, salah satunya dalam pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. Potensi kerugian negara yang ditemukan oleh BPK mencapai sekitar Rp 191 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com