Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Reklamasi Pulau G Sebabkan Degradasi Lingkungan

Kompas.com - 16/09/2015, 16:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Balitbang KKP) telah memiliki kajian terhadap dampak reklamasi pulau.

"Litbang kita sudah (mempelajari amdal Pulau G) dan memberikan saran, akan ada degradasi lingkungan," kata Susi ditemui di kantornya Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Susi mengatakan, semestinya, semua instansi yang berkepentingan dengan reklamasi dapat duduk bersama untuk mengantisipasi konsekuensi tersebut. Sebab, izin amdal (analisis dampak lingkungan) dikeluarkan setelah ada kajian dari antar-departemen.

Bagi Susi sendiri, reklamasi untuk pembangunan adalah hal yang sah, sejauh tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Masalahnya, kata dia, reklamasi pulau ini berarti mengambil sebagian wilayah perairan.

"Jadi, kalau ambil wilayah air, ya harus diganti!" ucap Susi.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City yang dituangkan dalam SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. 

Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City.

Dorong reklamasi

Menurut Basuki, dunia harus melakukan reklamasi pulau demi mewujudkan ketahanan pangan. Bahkan, lanjut dia, jika reklamasi tidak dilakukan, bahaya mengancam, yakni 45 juta warga kelaparan pada ribuan tahun mendatang. Sebab, daratan memiliki keterbatasan dalam menghasilkan pangan. 

"Jadi, salahnya reklamasi di mana? Membuat Jakarta banjir? Membuat kita tambah banjir? Dari mana teorinya? Orang belum ada reklamasi juga sudah banjir kok karena penurunan muka bumi," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (15/9/2015).

Basuki mengaku, ia mendukung gugatan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) terkait pemberian izin reklamasi Pulau G kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Nantinya, Pemprov DKI dapat menjelaskan sesuai fakta-fakta yang ada.

Kota Rotterdam di Belanda telah melakukan reklamasi selama 25 tahun. Bahkan, lanjut Basuki, Rotterdam bisa memiliki sebuah pelabuhan sungai yang dalam berkat reklamasi tersebut. Selain Rotterdam, Singapura juga telah melakukan reklamasi. 

"Salah enggak Rotterdam? Penurunan (muka tanah) Rotterdam dari dulu itu karena reklamasi? Enggak, justru reklamasi itu menyelamatkan mereka. Jadi, kita bisa berdebat di pengadilan," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com