Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2015, 11:53 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan orang memadati lantai 2 ruang sidang kendaraan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015). Dari keramaian itu tampak beberapa pengemudi ojek aplikasi dengan jaket khasnya. Mereka mengaku melanggar aturan lalu lintas saat berkendara.

Menurut pengakuan salah satu pengemudi ojek berbasis aplikasi yang ditemui Kompas.com di lokasi, alasan mereka terkena tilang bukan karena surat-surat berkendara yang tidak lengkap. Sebab, untuk bergabung menjadi salah satu pengemudi ojek aplikasi, surat-surat berkendara dan kelengkapan dokumen kendaraan menjadi hal yang utama.

"Saya ketilang karena nyelonong kereta di rel stasiun Senen. Buru-buru soalnya udah diteleponin penumpang. Ternyata ada polisi di depan," kata Muhammad Mulhal, salah satu pengemudi ojek berbasis aplikasi yang hari Rabu (16/9/2015) lalu ditilang polisi.

Meski harus menghadiri sidang tilang, Mulhal mengaku hal itu tidak mengganggu pekerjaannya sebagai pengemudi ojek berbasis aplikasi. Hari ini saja, ia sudah mendapat setoran sekitar Rp 300.000 sejak pagi.

Namun, karena baru pertama kali mengikuti sidang tilang, ia sempat kaget dengan jumlah peserta sidang yang membludak.

Salah seorang pengemudi ojek aplikasi lain mengaku tengah tertimpa sial saat ditilang oleh polisi. Ia mengaku ditilang saat ingin mencari tempat istirahat di kawasan Senayan.

"Arah Palmerah lewat TVRI pengin istirahat di Senayan, di depan TVRI kan ada putaran balik, biasanya orang-orang muter lewat sana. Tapi sebenarnya di sana memang tidak boleh. Tapi saat saya muter ada polisi di situ, sial. Untung enggak bawa penumpang," kata Hardiyono yang terpaksa membayar denda Rp 150.000 di pengadilan karena kelalaiannya tersebut.

Hingga Jumat siang, gedung lantai 2 PN Jakarta Pusat masih terus didatangi oleh orang-orang yang akan mengikuti sidang tilang. Karena keterbatasan petugas, antrean peserta sidang terlihat semrawut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Korban 'Bullying' Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Jadi Korban "Bullying" Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Megapolitan
Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Megapolitan
Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Megapolitan
D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

Megapolitan
Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Megapolitan
Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Megapolitan
Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban 'Bullying' Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban "Bullying" Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Megapolitan
Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Megapolitan
Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Megapolitan
Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Megapolitan
Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com