Seperti diketahui, seorang anggota BNN, yakni Iptu A, ditangkap aparat Polres Metro Tangerang dalam pengembangan kasus narkoba.
Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, sejak memimpin lembaga anti-narkoba itu, dia sudah berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba.
"Sudah dari awal saya masuk sini, semua harus tertib ikuti aturan hukum. Kita harus bisa jadi panutan dalam penegakan hukum, siapa yang melanggar akan ditindak lebih tegas dan lebih berat," kata Budi Waseso di acara MoU BNN dan Garuda Indonesia di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/9/2015).
Budi mengatakan, kepolisian sedang menangani kasus itu. Dia memastikan BNN akan mengikuti prosedur hukumnya. (Baca: Anggotanya Ditangkap Terlibat Narkoba, BNN Janji Beri Sanksi Tegas)
"Sekarang kan Polres sedang memeriksa kasus itu. Jadi, kita ikuti saja prosedur pemeriksaan yang berlangsung saat ini," ujarnya.
Budi mengatakan, Indonesia saat ini sudah masuk dalam kategori darurat narkoba sehingga upaya pemberantasan narkoba perlu dilakukan.
"Narkoba di Indonesia sudah mendekati lampu kuning karena saat ini narkoba yang beredar bukan hanya dari tanaman, tetapi juga ada yang dari bahan sintetis," ujar Budi.
Seperti diberitakan, Iptu A ditangkap aparat Polres Metro Tangerang di kawasan Bogor, Jawa Barat. Anggota BNN itu ditangkap setelah petugas menahan dua orang tersangka lain. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku itu mengarah ke Iptu A.
Namun, belum dijelaskan peran Iptu A dalam kasus ini apakah pengedar atau pemakai. Namun, BNN menyatakan Iptu A positif narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.