Berangkat dari hal itulah, Ketua Divisi Advokasi Perempuan Bangsa, Siti Soraya Devi menilai perlu dilakukan sertifikasi terhadap tenaga pengasuh anak.
Ia menilai sertifikasi yang dilakukan dapat menyontoh sertifikasi terhadap pekerja migran yang akan dikirim ke luar negeri. (Baca: Hukuman Kebiri Dinilai Perlu Diterapkan terhadap Pelaku Kejahatan Seks pada Anak)
"Orang ribut ketika ada pekerja yang mau dikirim ke laur negeri, maka harus disertifikasi. Tetapi tidak pernah memikirkan melakukan hal yang sama terhadap pengasuh anaknya," kata Siti dalam pertemuan yang dilakukan sejumlah gerakan dan komunitas peduli anak di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Selain menilai perlu dilakukannya sertifikasi terhadap tenaga pengasuh anak, Devi juga meminta agar pemerintah memperketat syarat masuk bagi pendidik warga negara asing yang hendak bekerja di Indonesia.
Ia kemudian menyontohkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru asing di salah satu sekolah internasional yang ada di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Di lembaga pendidikan internasional kok bisa sampai masuk buronan CIA. Di sekolah orang kaya saja tidak bisa dilakukan filtelrisasi. Bagaimana yang di bawah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.