Salah satu contohnya adalah para penghadang truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
"Kami sudah lapor polisi dan hari ini Dinas Kebersihan mau ke sana. Makanya, itu yang saya katakan, itu namanya premanisme," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (3/11/2015).
Basuki mengatakan, pemungutan uang sampah itu termasuk pungutan liar. Sebab, Pemprov DKI telah memberi hibah mencapai Rp 100 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bahkan, DKI bakal memberi hibah hingga Rp 1 triliun kepada kota mitra selama usulannya masih masuk akal dan masih berhubungan dengan Jakarta.
"Jalan itu juga jalan negara, boleh lewat mana saja. Jakarta juga boleh masuk (mobil) pelat F bawa ayam. Bau enggak bawa ayam kalau datang? Bawa ikan? Juga bisa, jadi enggak ada urusan," kata Basuki.
Selain itu, Basuki menegaskan bakal tetap mengirim sebanyak 6.500 ton sampah tiap harinya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Basuki tak peduli jika penghadangan terus dilakukan.
"Saya sudah bilang (Dinas Kebersihan) lapor polisi saja. Tutupin jalan itu kan termasuk kriminal, mengancam orang minta duit kan premanisme. Ya polisi janji akan tangkap segala bentuk premanisme," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.