Soal ini sudah dimasukkan dalam surat peringatan (SP) 1 dari Pemprov DKI kepada pengelola, yakni PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (PT NOEI).
Menurut kuasa hukum pengelola, Yusril Ihza Mahendra, rekening khusus tersebut tidak diperlukan.
"Perjanjian ini kan bukan dengan satu pihak, tapi joint operation. Joint operation itu dua perusahaan sendiri-sendiri. Bukan membentuk perusahaan baru. Dua perusahaan berbeda. Jadi tidak mungkin ada satu rekening bersama," kata Yusril di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Selama ini PT GTJ dan PT NOEI membuat rekening sendiri-sendiri. Yusril menilai Pemda DKI Jakarta melakukan perjanjian terhadap kedua perusahaan tersebut.
"Jadi masing-masing kedua belah pihak melakukan perjanjian. PT Godang Tua Jaya melakukan apa dan kemudian PT Navigat melakukan apa. Itu ada tugas-tugasnya," kata Yusril.
Masing-masing perusahaan juga dianggap membayar pajak sendiri-sendiri. Oleh karena itu rekening khusus tidak diperlukan.
"Jadi saya agak heran, kenapa Pemda DKI mempertanyakan hal ini. Semestinya Pemda DKI tahu kalau joint operation seperti itu," kata Yusril.
Yusril mencontohkan beberapa proyek jalan tol juga banyak melakukan joint operation. Antar perusahaan, BUMN, dan swasta memiliki rekening masing-masing.
"Saya berharap itu (rekening khusus) tidak dipermasalahkan dalam surat teguran," kata Yusril.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna mengubah (adendum) perjanjian antara DKI dengan pengelola PT Godang Tua Jaya.
Di dalam adendum itu, kata Basuki, DKI membayarkan tipping fee atau biaya pengangkutan sampah ke rekening berbeda kepada PT GTJ dan mitranya, PT NOEI.
"Yang jadi masalah karena (pembayaran ke) Godang Tua itu dipecah dua, makanya dia ngaku cuma terima Rp 200 miliar. Sebetulnya, hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kalau joint operation sama PT NOEI enggak boleh pecah anggaran dan DKI tidak boleh kirim ke dua rekening," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (29/10/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.