Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi yang Siap Diedarkan Saat Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 17/11/2015, 15:19 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mengamankan puluhan bungkus sabu, puluhan ribu butir ekstasi, dan beberapa koper penuh berisi happy five serta ketamin yang diperoleh dari dua pengedar.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Satuan Reserse Narkoba mengenai rencana transaksi narkoba di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 10 November 2015.

"Informasi mau ada transaksi. Setelah patroli, ternyata dapat informasi lanjutan transaksi pindah ke Warung Steak di Grogol. Di sana, kami amankan satu orang berinisial NR (36) yang punya ciri-ciri sama dengan keterangan dari informan kami," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Roycke Harry Langie, Selasa (17/11/2015).

Saat itu, NR membawa 50 butir ekstasi dan tiga strip happy five. Dalam satu strip, terdapat 10 butir happy five.

Selanjutnya, polisi menelusuri kemungkinan adanya narkoba lainnya ke rumah NR hingga didapati 42 butir ekstasi dan dua gram sabu.

Menurut Roycke, NR akan bertransaksi dengan SD (34), tersangka lainnya yang sama-sama pengedar.

Ada satu lagi tersangka berinisial SM yang menjadi perantara antara NR dan SD. Polisi pun mengikuti NR yang diminta SM untuk bertemu dengan SD pada 11 November 2015 di SPBU Jembatan Lima, Tambora.

Saat mereka bertemu, polisi langsung meringkus SD dan mencari narkoba lain yang dia simpan di rumahnya.

Dari sana, didapati banyak narkoba, mulai dari jenis ekstasi, sabu, happy five, dan ketamin. Setelah dikumpulkan, ada satu kilogram lebih sabu, 61.251 butir ekstasi, 4.196 happy five, dan 3 kilogram ketamin.

Berdasarkan pengakuan sementara para tersangka, semua narkoba itu didapat dari jaringan internasional China dan Malaysia.

Barang haram itu sengaja disimpan untuk mulai diedarkan bulan ini atau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. "Kami duga semua narkoba itu untuk pasokan Tahun Baru," kata Roycke.

Narkoba itu dikirim dari luar negeri menuju Indonesia melalui jasa pengiriman barang dan telah dikumpulkan selama tiga bulan terakhir. Peredaran narkoba itu diketahui baru di sekitar Jabodetabek.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com