Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi yang Siap Diedarkan Saat Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 17/11/2015, 15:19 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mengamankan puluhan bungkus sabu, puluhan ribu butir ekstasi, dan beberapa koper penuh berisi happy five serta ketamin yang diperoleh dari dua pengedar.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Satuan Reserse Narkoba mengenai rencana transaksi narkoba di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 10 November 2015.

"Informasi mau ada transaksi. Setelah patroli, ternyata dapat informasi lanjutan transaksi pindah ke Warung Steak di Grogol. Di sana, kami amankan satu orang berinisial NR (36) yang punya ciri-ciri sama dengan keterangan dari informan kami," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Roycke Harry Langie, Selasa (17/11/2015).

Saat itu, NR membawa 50 butir ekstasi dan tiga strip happy five. Dalam satu strip, terdapat 10 butir happy five.

Selanjutnya, polisi menelusuri kemungkinan adanya narkoba lainnya ke rumah NR hingga didapati 42 butir ekstasi dan dua gram sabu.

Menurut Roycke, NR akan bertransaksi dengan SD (34), tersangka lainnya yang sama-sama pengedar.

Ada satu lagi tersangka berinisial SM yang menjadi perantara antara NR dan SD. Polisi pun mengikuti NR yang diminta SM untuk bertemu dengan SD pada 11 November 2015 di SPBU Jembatan Lima, Tambora.

Saat mereka bertemu, polisi langsung meringkus SD dan mencari narkoba lain yang dia simpan di rumahnya.

Dari sana, didapati banyak narkoba, mulai dari jenis ekstasi, sabu, happy five, dan ketamin. Setelah dikumpulkan, ada satu kilogram lebih sabu, 61.251 butir ekstasi, 4.196 happy five, dan 3 kilogram ketamin.

Berdasarkan pengakuan sementara para tersangka, semua narkoba itu didapat dari jaringan internasional China dan Malaysia.

Barang haram itu sengaja disimpan untuk mulai diedarkan bulan ini atau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. "Kami duga semua narkoba itu untuk pasokan Tahun Baru," kata Roycke.

Narkoba itu dikirim dari luar negeri menuju Indonesia melalui jasa pengiriman barang dan telah dikumpulkan selama tiga bulan terakhir. Peredaran narkoba itu diketahui baru di sekitar Jabodetabek.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com