Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Zulfikar, Inisiator Hak Angket Ahok yang Kini Jadi Tersangka UPS

Kompas.com - 18/11/2015, 09:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masih ingat dengan hak angket yang digulirkan DPRD DKI terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama?

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar, merupakan inisiator hak angket tersebut.

Dalam rapat paripurna pengajuan hak angket pada Februari 2015 lalu, Fahmi-lah yang membacakan draf pengajuan.

Pada akhirnya, semua anggota DPRD DKI menyetujui usulan hak angket terhadap Ahok (sapaan Basuki).

Kini, inisiator tersebut menjadi tersangka dalam kasus UPS, yang masuk dalam pengadaan pada tahun 2014.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

"Tersangka berinisial FZ dan MF," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani di Kompleks Mabes Polri, Senin (16/11/2015).

Nama Fahmi Zulfikar dan Muhammad Firmansyah sebelumnya disebut dalam dakwaan Alex Usman pada kasus yang sama.

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan, kedua anggota DPRD DKI periode 2009-2014 itu menerima fee jika pengadaan UPS lolos dalam APBD-P 2014.

Sampai saat ini, belum ada komentar langsung dari Fahmi mengenai statusnya sebagai tersangka. Menurut sumber Kompas.com, Fahmi saat ini sedang sakit.

Hak angket pelanggaran Ahok

Usulan hak angket oleh Fahmi itu memang terus bergulir. Persetujuan dari 106 anggota Dewan tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia hak angket.

Panitia hak angket itu dipimpin rekan satu partai Fahmi, Muhammad "Ongen" Sangaji, yang terpilih menjadi ketua panitia hak angket. Ia didampingi politisi Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua.

Adapun alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015.

Ahok dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.

Pada awal April 2015, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyelesaikan penyelidikannya dan menyatakan bahwa Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.

Ahok dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran karena menyerahkan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.

Selain itu, panitia hak angket DPRD juga menilai bahwa Ahok terbukti melanggar etika dan norma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com