Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Seragam Dinas, Oknum Imigrasi Ikut Gerebek dan Peras Pengusaha Taiwan

Kompas.com - 21/11/2015, 20:55 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi mengungkapkan peran masing-masing dari komplotan pemeras direktur asal Taiwan, Yuan Ming Hsi.

Salah satunya, Aji (29) yang merupakan oknum pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Saat memeras Yuan, 27 Oktober 2015 lalu, Aji berperan memang sebagai seorang pegawai Keimigrasian dengan berseragam lengkap.

Keberadaan Aji sengaja ditampilkan untuk meyakinkan Yuan bahwa dirinya bersalah karena melibatkan petugas Imigrasi.

"Tersangka Aji ini masih berdinas di Kantor Imigrasi. Dia juga menakut-nakuti korban dengan seragam resmi. Intinya, meyakinkan korban kalau penggerebekan itu resmi. Padahal, kegiatan penggerebekan itu tidak resmi," kata Eko kepada pewarta di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (21/11/2015).

Selain Aji, masih ada oknum pegawai Kementerian Hukum dan HAM, Deni (36), yang ikut dalam komplotan tersebut. Namun, yang hanya menggunakan seragam adalah Aji seorang.

Selebihnya, ada yang mengaku sebagai wartawan dan anggota Mabes Polri. Peristiwa ini sudah dikoordinasikan Polda Metro Jaya kepada tempat para oknum pegawai tersebut bekerja.

Para pegawai nantinya akan diberi sanksi yang setimpal dengan perbuatan mereka itu.

Bersama dengan Aji dan Deni, polisi turut mengamankan Novi (35) sebagai otak rencana pemerasan, Yoga (31) yang mengaku anggota Mabes Polri sekaligus pelaksana rencana-rencana Novi, Rizky (23) sebagai fotografer, Minggus (51) dan Boyke (70) yang adalah oknum wartawan, dan Sangaji (39) yang membantu pencairan uang hasil memeras Yuan.

Kedelapan orang itu ditahan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, masih ada tiga orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Metrio, Sandra, dan Robert yang adalah seorang Warga Negara Nigeria.

Para tersangka dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com