Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Simpanan Peras Direktur Asal Taiwan Rp 10 Miliar

Kompas.com - 21/11/2015, 16:27 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Belasan orang yang dipimpin oleh Novi (35) kedapatan memeras Direktur PT Yang Mandiri Utama Sukses, Yuan Ming Hsi, di Hotel Cibubur Inn, 27 Oktober 2015 lalu.

Pria asal Taiwan itu dijebak dengan skenario Novi yang dilecehkan, kemudian ada oknum petugas imigrasi dan wartawan menggerebek tempat itu pada saat bersamaan.

"Para tersangka ini mengancam akan lapor ke istri korban kalau tidak mau kasih imbalan Rp 10 miliar. Karena tidak punya pilihan, korban setuju dan memberikan uang Rp 2 miliar terlebih dahulu. Padahal, itu semua skenario besar yang diotaki oleh Novi untuk memeras korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi kepada pewarta, Sabtu (21/11/2015).

Adapun saat kejadian, menurut pengakuan Novi, dia bersama Yuan akan berhubungan intim. Namun, Novi yang sudah memancing tiba-tiba menolak hubungan intim hingga Yuan terkesan memaksakan kehendaknya kepada Novi.

Novi yang berpura-pura shock membuat Yuan merasa bersalah. Tidak lama setelah itu, kamar tempat mereka berdiam digerebek oleh tersangka lain yang memainkan perannya masing-masing. Ada yang berpura-pura sebagai anggota Mabes Polri, wartawan, fotografer, dan juga melibatkan oknum pegawai kantor imigrasi.

Di sana, Yuan diancam agar bersedia membayar Rp 10 miliar sebagai uang tutup mulut. Yuan membayar Rp 2 miliar terlebih dahulu dan menjanjikan Rp 8 miliar untuk diberikan kemudian.

Namun, Yuan melaporkan peristiwa ini ke polisi. Lalu, bersama polisi, Yuan menjebak tersangka yang akan mencairkan uang Rp 8 miliar di kawasan Cibubur.

Dari pengakuannya, Novi sudah memiliki hubungan terselubung dengan Yuan sejak tahun 2008. Novi sengaja menjebak dan memeras Yuan atas dasar sakit hati.

Delapan orang tersangka, termasuk Novi, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015). Mereka adalah Yoga (31) sebagai polisi gadungan, Rizky (23) sebagai fotografer yang mengabadikan momen penggerebekan.

Tersangka lain, Aji (29), oknum pegawai kantor imigrasi, Deni (36) oknum pegawai Kemenkumham, Minggus (51) dan Boyke (70) selaku oknum wartawan Majalah Pembaharu, dan Sangaji (39) yang membantu mencairkan kiriman uang pertama sebesar Rp 2 miliar.

Masih ada tiga orang DPO atas nama Metrio, Sandra, dan Robert yang masih dalam pengejaran kepolisian. Atas tindakannya, para tersangka dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com