"Nanti kita buat surat kepada Dewan bahwa kita merevisi. Selesai rapat seperti sekarang ini, baru akan kita kirimkan."
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (22/11/2015).
Saefullah mengatakan, tidak masalah jika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melakukan pemotongan terhadap rancangan anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
Meskipun TAPD telah mengirimkan perencanaan anggaran dengan nilai Rp 66 triliun itu kepada Banggar.
Walau sudah diserahkan, kata dia, eksekutif masih bisa merevisi. Nantinya, eksekutif akan bersurat kepada Banggar soal revisi itu.
"Kemarin kan kita sudah mengirim perencanaan yang Rp 66 triliun kita, tetapi kita melihat ini masih perlu efisiensi lagi, nah kita revisi lagi. Itu enggak masalah. Nanti kita bikin suratnya setelah rapat dinas-dinas oleh Pak Gubernur ini selesai," ujar dia.
Sementara itu, anggota DPRD mengatakan Basuki tidak bisa asal memotong di luar forum Banggar.
Wakil Ketua DPRD Triwisaksana mengatakan perubahan anggaran harus melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Sebab, draft KUA-PPAS sudah diserahkan kepada Banggar.
Sehingga, menjadi tugas Banggar untuk mengevaluasi pemborosan anggaran dalam KUA-PPAS tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, sebenarnya Ahok (sapaan Basuki) mengubah isi KUA-PPAS dengan mengikuti mekanisme yaitu bersurat kepada Dewan.
Berdasarkan surat itu, Banggar akan membahas perubahan yang disarankan oleh Gubernur dalam forum rapat Banggar.
Namun yang terjadi, anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang telah dipotong-potong Ahok langsung dibawa kepala dinas ke forum Banggar, Sabtu (21/11/2015) tanpa ada surat pemberitahuan revisi terlebih dahulu.
Melihat adanya perbedaan anggaran, anggota Banggar pun tidak berani membahasnya. Akhirnya rapat diskors hingga Senin (23/11/2015).
Ahok memang turun tangan dan mulai mengevaluasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam beberapa hari terakhir, Ahok menggelar rapat internal untuk menyisir anggaran SKPD dalam KUA-PPAS 2016. Kemarin, giliran Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kesehatan yang dievaluasi.
Sebelumnya, Ahok mengevaluasi pengalokasian anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ahok pun memangkas anggaran yang dialokasikan dua dinas tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.