Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2015, 09:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengirim surat revisi isi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada Badan Anggaran DPRD DKI.

"Nanti kita buat surat kepada Dewan bahwa kita merevisi. Selesai rapat seperti sekarang ini, baru akan kita kirimkan."

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (22/11/2015).

Saefullah mengatakan, tidak masalah jika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melakukan pemotongan terhadap rancangan anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

Meskipun TAPD telah mengirimkan perencanaan anggaran dengan nilai Rp 66 triliun itu kepada Banggar.

Walau sudah diserahkan, kata dia, eksekutif masih bisa merevisi. Nantinya, eksekutif akan bersurat kepada Banggar soal revisi itu.

"Kemarin kan kita sudah mengirim perencanaan yang Rp 66 triliun kita, tetapi kita melihat ini masih perlu efisiensi lagi, nah kita revisi lagi. Itu enggak masalah. Nanti kita bikin suratnya setelah rapat dinas-dinas oleh Pak Gubernur ini selesai," ujar dia.

Sementara itu, anggota DPRD mengatakan Basuki tidak bisa asal memotong di luar forum Banggar.

Wakil Ketua DPRD Triwisaksana mengatakan perubahan anggaran harus melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Sebab, draft KUA-PPAS sudah diserahkan kepada Banggar.

Sehingga, menjadi tugas Banggar untuk mengevaluasi pemborosan anggaran dalam KUA-PPAS tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, sebenarnya Ahok (sapaan Basuki) mengubah isi KUA-PPAS dengan mengikuti mekanisme yaitu bersurat kepada Dewan.

Berdasarkan surat itu, Banggar akan membahas perubahan yang disarankan oleh Gubernur dalam forum rapat Banggar.

Namun yang terjadi, anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang telah dipotong-potong Ahok langsung dibawa kepala dinas ke forum Banggar, Sabtu (21/11/2015) tanpa ada surat pemberitahuan revisi terlebih dahulu.

Melihat adanya perbedaan anggaran, anggota Banggar pun tidak berani membahasnya. Akhirnya rapat diskors hingga Senin (23/11/2015).

Ahok memang turun tangan dan mulai mengevaluasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam beberapa hari terakhir, Ahok menggelar rapat internal untuk menyisir anggaran SKPD dalam KUA-PPAS 2016. Kemarin, giliran Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kesehatan yang dievaluasi.

Sebelumnya, Ahok mengevaluasi pengalokasian anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ahok pun memangkas anggaran yang dialokasikan dua dinas tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Megapolitan
Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Megapolitan
Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Megapolitan
Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Megapolitan
Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Megapolitan
Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Megapolitan
Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Megapolitan
Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Megapolitan
AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Megapolitan
Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Megapolitan
Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Megapolitan
Pemilik Kontrakan TKP Wanita Terlakban di Cikarang Timur: Mereka 'Ngaku' Suami Istri

Pemilik Kontrakan TKP Wanita Terlakban di Cikarang Timur: Mereka 'Ngaku' Suami Istri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com