Mengetahui korban masih hidup, RZ memukul area kepala dan wajah AAP kembali dengan batu. Setelah itu, RZ mendiamkan korban dan memastikannya sudah tidak bernyawa lagi.
"Saya tunggu dulu, dia udah mati atau belum. Saya pegang sini (jantungnya) dulu," ujar pria yang telah memiliki dua orang anak itu.
Untuk menghilangkan jejak, ia membuang batu ke sisi sebelah kiri TKP. Sementara itu, jasad korban diseret ke sisi yang berlainan.
"Mayatnya saya seret terus bajunya saya buka dan saya bakar," jelas RZ.
Setelah itu, ia sempat merenung dan duduk diatas motor. Dan beberapa menit kemudian, ia pergi menggunakan motornya dan meninggalkan jasad AAP.
Dalam pra rekonstruksi itu, terdapat 25 reka adegan. Terkait itu, Krishna mengatakan bahwa pra rekonstrusi ini akan ditinjau lebih lanjut.
"Dari pra rekonstruksi ini kita bisa melihat apakah perlu untuk melakukan rekonstruksi lagi," ujar Krishna.
Pasal berlapis
Ia pun memaparkan bahwa RZ dapat dipidanakan dengan berbagai pasal.
"Untuk pidananya macam-macam, dari mulai penculikan, pencabulan anak di bawah umur, pemerkosaan, hingga pembunuhan," ujar Krishna.
AAP adalah siswi di Madrasah Tsanawiyah Al-Mubarak, Jakarta Pusat. Gadis berumur 12 tahun itu ditemukan tewas di areal Perhutani pada Jumat (23/10/2015).
Sementara itu, pelaku yang berinisial RZ ini ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Pandeglang, Jawa Barat pada Selasa (24/11/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.