Setelah dikumpulkan di Pos Pol HI, Gaffar beserta ratusan orang dari AMP dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Ia didata di Gedung Sabahra.
Setelah didata dan diperiksa, Gaffar dibebaskan. Pembebasannya dibantu oleh aktivis Lembaga Bantuan Hukum.
"Kebetulan saya mau pulang besok, saya kan orang Makassar. Ini tiket saya. Ini besok jam 11.30 WIB. Mau pulang kampung," kata Gaffar.
Namun, hingga kini Kartu Tanda Penduduk (KTP) Gaffar belum dikembalikan. Sebab, KTP milik Gaffar tercampur dengan KTP milik ratusan mahasiswa dari AMP.
Dari peristiwa ini, Gaffar menjadikan pelajaran. "Kalau ada apa-apa gini mending minggir, jauh. Walau pun digaji saya dekat situ, gak mau," kata Gaffar.
Selain itu, Gaffar juga enggan menindaklanjuti peristiwa tersebut ke jalur hukum. Ia lebih memilih untuk pulang ke Makassar.
"Yang penting saya selamet. Daripada nanti saya salah tunjuk orang terus dosa, kan," pungkas Gaffar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.