Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup Ganja 540 Kilogram Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 04/12/2015, 18:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuntut agar terdakwa penyelundupan ganja 540 kilogram Tika Kartika alias Boy (41) dijatuhi hukuman mati.

"Tika dituntut pidana mati oleh jaksa," kata pengacara Tika Kartika, Saiful Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Jumat.

Tika Kartika didakwa melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari penangkapan dua penyelundup ganja pada 10 April 2015 di Palembang, yakni Muhamad Saleh dan Syahbuddin.

Keduanya membawa 16,5 karung ganja kering seberat 540 kilogram dengan menggunakan truk. (Baca juga: Bawa Ganja Miliaran Rupiah, MR Dijanjikan Upah Rp 200 Juta)

Dari pengembangan keterangan dua orang itu, polisi menangkap Iwan Setiawan alias Muniroh yang menjadi pemilik sebagian ganja.

Iwan alias Muniroh ditangkap di Ciputat, Tangerang pada 12 April 2015.

Menurut Iwan, sebagian ganja itu dimiliki Ramli Usman yang kemudian ditangkap polisi di Depok.

Adapun Tika mengaku diperintahkan Ramli untuk menjemput kiriman ganja 540 kilogram dari Aceh. Ia juga diminta menyimpan ganja tersebut di rumahnya di Depok.

Untuk itu, Tika dijanjikan imbalan Rp 100.000 per satu kilogram ganja yang dikirim. Tika pun ditangkap polisi di rumahnya di Meruyung, Depok. (Baca juga: Masuk Jakarta, Ratusan Kilogram Ganja dari Aceh Disamarkan sebagai Sayur)

Tika ditangkap atas dugaan bermufakat jahat dengan Ramli Usman dan Iwan Setiawan dalam kepemilikan narkotika jenis ganja 540 kilogram yang dibawa Syahbuddin dan M Saleh.

Dalam kasus yang sama, Kejaksaan akan membacakan tuntutan terhadap Iwan Setiawan pada Kamis (10/12/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com