Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dapat Izin dari Ahok, Uber Disebut Sebarkan Informasi Bohong

Kompas.com - 10/12/2015, 09:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Keterangan tertulis dari pihak Uber bahwa telah mendapat sinyal hijau dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk beroperasi di DKI dibantah.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menyebut Uber telah memberikan informasi bohong.

Shafruhan Sinungan menyebut akan mengadukan ke pihak kepolisian atas tuduhan penyebaran informasi bohong.

"Pres rilis yang dibuat oleh Uber telah dibantah oleh Gubernur. Berarti Uber sudah melakukan pembohongan publik," ujar Shafruhan saat dihubungi pada Kamis (10/12/2015).

Organda akan proses Uber ke ranah hukum. Pada prinsipnya Organda, ujar Shafruhan, menyambut baik kedatangan aplikasi-aplikasi yang digunakan sebagai layanan transportasi.

Yang menjadi masalah, lanjutnya, bila perusahaan itu tidak mematuhi peraturan dan Undang-undang yang berlagu di Indonesia.

Shafruhan menyebut Uber bertindak semaunya dan melecehkan institusi yang berwenang.

Organda akan mendukung sepenuhnya pihak kepolisian agar menertibkan angkutan-angkutan umum yang ilegal.

Apalagi, instruksi dari Kapolri untuk menertibkan angkutan-angkutan umum, melibatkan Dinas Pehubungan dan Transportasi, serta Organda.

"Mereka (Uber) bisa menimbulkan dampak-dampak kerusuhan jika masih mencoba melakukan hal-hal yang ilegal."

"Ini harus benar-benar diantisipasi oleh aparat yang berwenang. Dalam hal ini, Dishubtrans atau Kemenhub dan kepolisian," ujarnya.

Uber menyebarkan keterangan pada Selasa (8/12/2015). Pada rilis itu, Regional Manager Asia Pacific Uber, Mike Brown, menuliskan, pihaknya meyambut baik adanya sinyal positif dari Gubernur Basuki atau Ahok.

"Kami menyambut baik bahwa industri teknologi ride sharing di Jakarta telah mendapatkan sinyal positif dari Bapak Gubernur Ahok untuk beroperasi dalam sebuah iklim dengan kepastian hukum dan kondusif dalam meraih kesuksesan. Dengan persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas aplikasi Penanaman Modal Asing (PMA) Uber, Gubernur Ahok mengakui legalitas Uber secara penuh," tertulis pada keterangan tertulis yang diterima wartawan. (Dennis Destryawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com