Basuki mengatakan, dia dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian sudah mencium modus penyelewengan pajak sejak beberapa waktu lalu.
"Saya sudah tahu, kami memang kerja sama dengan pihak kepolisian dan kami mau beri insentif ke Polda Metro Jaya," kata Basuki, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Insentif pajak itu diberikan ketika polisi menangkap para wajib pajak (WP) yang tidak menyetor pajak pembangunan.
Basuki menjelaskan, nilai pajak pembangunan berbeda dengan pajak penghasilan. Dengan demikian, WP harus rutin membayar pajak dan oknum Dinas Pelayanan Pajak tidak boleh bermain mata dengan WP.
"Kami sudah sinyalir di beberapa lokasi, kami sudah punya hitungan nih pajak hotel, restoran, dan hiburan itu harus bayar berapa (pajak)," kata Basuki.
Basuki menegaskan akan memecat ketiga oknum pegawainya dari status pegawai negeri sipil (PNS).
"Kami sebenarnya sudah tahu kasus ini dari bulan lalu dan mau kami kembangin, tapi kami diemin. Kami mau cari tahu setorannya sampai ke mana saja, apa jangan-jangan Kasudin (Pajak Jakarta Barat) juga dapat (komisi), pejabat mana yang dapat," kata Basuki.
Penyelewengan pajak yang dilakukan oleh tiga pegawai Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat dilakukan terhadap tiga jenis pajak, yakni pajak hotel, hiburan, dan restoran.
Pajak ini mudah diselewengkan karena besaran pajak ditentukan oleh wajib pajak.
Ketiga pegawai tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (15/12/2015).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.