Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengandangan Metromini Tidak Akan Menyelesaikan Masalah, jika...

Kompas.com - 21/12/2015, 12:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencabutan izin operasi atau pengandangan bus-bus bobrok, termasuk metromini, dinilai tidak akan menyelesaikan masalah jika petugas uji kendaraan bermotor (kir) masih meloloskan bus-bus tersebut.

"Izin-izin mendasar laik jalan melalu uji kir itu hal mendasar bagi transportasi umum agar tetap bisa beroperasi. Itu dimulai dari situ. Maka mulailah penegakan aturan dari uji kir. Kalau mereka sudah tidak lolos uji kir, maka tidak laik diberi operasi jalan," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yudhistira Hermawan saat dihubungi, Senin (21/12/2015).

Atas dasar itu, Yudhistira meminta Dishubtrans untuk memperketat pengawasan terhadap pengujian kendaraan bermotor. (Baca: Metromini Dinilai Tidak Niat Memperbaiki Diri)

Ia yakin pengetanan pengawasan uji kir akan mengurangi bus-bus bobrok yang masih beroperasi.

Di sisi lain, pengusaha angkutan akan termotivasi untuk meremajakan bus-busnya.

"Operator yang existing kita berikan kesempatan memperbarui armada atau cabut izinnya. Pilihannya kepada mereka," ujar Yudhistira.

Selain memperketat pengawasan terjadap bus, hal lain yang dinilai Yudhistira perlu dilakukan adalah mendata sopir-sopir angkutan umun yang resmi.

Ia mencontohkan sistem yang diterapkan operator taksi. Menurut Yudhistira, dalam layanan taksi, semua sopir diwajibkan terdaftar secara resmi.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi adalah cukup umur, memiliki surat izin mengemudi, dan lulus tes urine yang dilakukan secara berkala. (Baca: Banyak Bus Bobrok Berkeliaran Dinilai Akibat Lemahnya Pengawasan Dishubtrans)

"Misalkan metromini beroperasi 18 jam, ada dua sopirnya yang terdaftar di Dishub, dengan demikian kontrol masyarakatnya jalan. Masyarakat bisa mantau ini sama enggak sopirnya sama yang di identitas," ujar dia.

Bila pengawasan terhadap bus maupun sopir bisa diperketat, Yudhistira yakin permasalahan dalam dunia transportasi umum di ibu kota dapat diminimalisasi.

"Kita sudah memiliki banyak aturan-aturan mengenai Undang-undang Nomor 22 tentang lalu lintas jalan, tinggal kita tegakkan aturannya, kita perketat pengawasannya. Maka insya allah bisa lebih baik," kata Yudhistira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com