Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengandangan Metromini Tidak Akan Menyelesaikan Masalah, jika...

Kompas.com - 21/12/2015, 12:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencabutan izin operasi atau pengandangan bus-bus bobrok, termasuk metromini, dinilai tidak akan menyelesaikan masalah jika petugas uji kendaraan bermotor (kir) masih meloloskan bus-bus tersebut.

"Izin-izin mendasar laik jalan melalu uji kir itu hal mendasar bagi transportasi umum agar tetap bisa beroperasi. Itu dimulai dari situ. Maka mulailah penegakan aturan dari uji kir. Kalau mereka sudah tidak lolos uji kir, maka tidak laik diberi operasi jalan," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yudhistira Hermawan saat dihubungi, Senin (21/12/2015).

Atas dasar itu, Yudhistira meminta Dishubtrans untuk memperketat pengawasan terhadap pengujian kendaraan bermotor. (Baca: Metromini Dinilai Tidak Niat Memperbaiki Diri)

Ia yakin pengetanan pengawasan uji kir akan mengurangi bus-bus bobrok yang masih beroperasi.

Di sisi lain, pengusaha angkutan akan termotivasi untuk meremajakan bus-busnya.

"Operator yang existing kita berikan kesempatan memperbarui armada atau cabut izinnya. Pilihannya kepada mereka," ujar Yudhistira.

Selain memperketat pengawasan terjadap bus, hal lain yang dinilai Yudhistira perlu dilakukan adalah mendata sopir-sopir angkutan umun yang resmi.

Ia mencontohkan sistem yang diterapkan operator taksi. Menurut Yudhistira, dalam layanan taksi, semua sopir diwajibkan terdaftar secara resmi.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi adalah cukup umur, memiliki surat izin mengemudi, dan lulus tes urine yang dilakukan secara berkala. (Baca: Banyak Bus Bobrok Berkeliaran Dinilai Akibat Lemahnya Pengawasan Dishubtrans)

"Misalkan metromini beroperasi 18 jam, ada dua sopirnya yang terdaftar di Dishub, dengan demikian kontrol masyarakatnya jalan. Masyarakat bisa mantau ini sama enggak sopirnya sama yang di identitas," ujar dia.

Bila pengawasan terhadap bus maupun sopir bisa diperketat, Yudhistira yakin permasalahan dalam dunia transportasi umum di ibu kota dapat diminimalisasi.

"Kita sudah memiliki banyak aturan-aturan mengenai Undang-undang Nomor 22 tentang lalu lintas jalan, tinggal kita tegakkan aturannya, kita perketat pengawasannya. Maka insya allah bisa lebih baik," kata Yudhistira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com