"Harusnya sebagai bus Pemerintah, bisa memberikan pelayanan yang terbaik. Kami berusaha menyampaikan kondisi yang terjadi di JMT, di mana banyak bus yang tak layak operasi. Tapi kok kami malah dipecat?" katanya.
PT JMT Membantah
Sementara itu, Direktur Operasional PT JMT, Jane Tambunan, mengatakan bahwa sebelumnya para sopir melakukan aksi demo pada 1 sampai 3 Juni 2015 lalu.
Mereka menuntut gaji sebesar 3,5 kali UMP. Sementara saat itu kontraknya belum bisa diperbarui. (Baca: Rugikan Operator Rp 500 Juta, Puluhan Pramudi Transjakarta Dipecat)
"Kami tidak bisa lakukan itu karena kan perbarui kontraknya terlebih dahulu. Saat itu mereka akhirnya kembali bekerja," katanya.
Namun, tak lama kemudian, para sopir kembali menuntut dan menyatakan bahwa kondisi bus banyak yang rusak. Padahal, peremajaan bus-bus memang sedang dalam proses.
"Mereka mengada-ada terus. Minta bus diperbaiki, padahal memang bus kami banyak berusia sembilan tahun dan akan dilakukan peremajaan. Tidak bisa secepat itu dilakukan," katanya.
Namun, dalam waktu 11 hari, yaitu tanggal 7 Desember hingga 18 Desember, para sopir menurut Jane, tidak melakukan pekerjaannya, yaitu mengemudikan bus.
"Sesuai peraturan perusahaan, jika melanggar peraturan pekerjaan, maka dilakukan pemecatan," katanya.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius Kosasih enggan menanggapi masalah tersebut. Menurut dia, hal tersebut merupakan masalah dari pihak operator sendiri.
"Kalau masalah karyawan itu masalah masing-masing operator. Tapi kalau memang ada bus-bus yang tidak lolos kir namun tetap beroperasi, kami sudah minta Dishub dan Kepolisian menindaknya."
"Operator juga akan kami berikan denda karena tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama," katanya. (Mohamad Yusuf)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.