Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran Tak Akan Diperiksa Petugas Pajak Setelah Ada Alat Ini

Kompas.com - 29/12/2015, 15:59 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyiapkan 5.555 perangkat keras untuk mencatat setiap transaksi berikut pajaknya bagi wajib pajak restoran.

Dengan menggunakan unit perangkat yang disebut Point of Sale (POS), para wajib pajak tidak perlu lagi diperiksa atau diaudit oleh petugas pajak setiap bulan.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan, perangkat itu dipinjamkan kepada wajib pajak restoran untuk digunakan secara cuma-cuma.

Perangkat POS menggunakan jaringan Telkom untuk mencatat setiap transaksi secara online, dan diteruskan ke database Dinas Pelayanan Pajak.

"POS lengkap dengan aplikasi pencatat transaksi, semacam EDC (electronic data capture) untuk merekam transaksi penjualan, mendokumentasikan laporan penjualan, dan mengirimkan data ke server Dinas Pelayanan Pajak secara real time sehingga mempermudah proses pelaporan pajak atas omzet hasil usaha setiap bulan dari transaksi hariannya," kata Agus, Selasa (29/12/2015).

Sebelum menggunakan POS, para wajib pajak restoran masih menggunakan cara manual, yakni dengan merekapitulasi omzet mereka ke dalam sebuah laporan keuangan. Laporan tersebut nantinya akan diperiksa oleh petugas pajak sebelum wajib pajak membayar pajak.

Agus menuturkan, POS baru didemokan di restoran Pelangi Seafood, Selasa ini. Pihaknya telah mendata 5.555 wajib pajak restoran yang akan menggunakan POS pada awal tahun 2016.

Dia menargetkan, distribusi POS akan selesai pada bulan Februari 2016 dan bisa langsung digunakan oleh para wajib pajak. Salah satu wajib pajak restoran yang juga pemilik restoran Pelangi Seafood, Mince Phieter (49), merasa terbantu dengan sistem online dari Dinas Pelayanan Pajak.

Melalui penggunaan POS, Mince tidak lagi harus didatangi oleh petugas pajak untuk memeriksa laporan keuangannya karena data transaksi setiap konsumen di restorannya tercatat dan langsung terkirim ke server Dinas Pelayanan Pajak.

"Saya tidak mau direpotkan dengan orang-orang audit pajak yang suka bikin kesal. Orang pajak kayak polisi, suka cari-cari kesalahan. Saya tidak mau direpotkan. Kalau pakai online ini, tidak audit lagi," tutur Mince.

Di Jakarta, ada sekitar 11.000 wajib pajak restoran yang tercatat di Dinas Pelayanan Pajak. Selain dari 5.555 wajib pajak yang akan menggunakan POS, mereka terlebih dahulu menggunakan mesin pencatat transaksi online dari BRI. Namun, data yang diberikan BRI ke Dinas Pelayanan Pajak tidak sedetail yang ditampilkan pada POS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com