Pergantian ini akan dilaksanakan pada perombakan massal pejabat pada Jumat (8/1/2016) esok.
"Saya sebenarnya mau pertahankan Bu Yayuk (sapaan Sri Rahayu). Tetapi, setelah saya pelajari secara hukum, beliau ternyata sudah harus pensiun pada Desember 2013," kata Basuki saat memberi pengarahan pejabat eselon I dan II di Balai Kota, Kamis (7/1/2016).
Basuki mengatakan, masa kerja Yayuk sudah diperpanjang dua tahun oleh Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Yayuk sedianya masuk usia pensiun pada Desember 2013. Setelah diperpanjang dua tahun, waktu pensiunnya menjadi Desember 2015.
"UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang baru berlaku Januari 2014 dan saya termasuk yang merancang aturan itu," kata Basuki.
"Pejabat eselon II usia pensiunnya sampai 60 tahun dan tidak ada perpanjangan, sama dengan pejabat eselon I. Kalau pejabat eselon III dan IV, usia pensiunnya sampai 58 tahun," kata Basuki.
Rencananya, Basuki akan merombak ratusan pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Sebagian besar yang dirombak adalah jabatan lurah.
Selain itu, pada perombakan pejabat esok, akan dilantik pejabat pengganti mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman.
Arie kini menjabat sebagai staf ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.